KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Jakarta.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026).
>>> Slovenia Jamu Siprus di Stadion Stozice Jelang UEFA Nations League
Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri pada Rabu malam (3/6/2026). Ia keluar dari gedung dengan rompi oranye tahanan keesokan paginya.
Tersangka dikawal ketat petugas sekitar pukul 08.36 WIB dan langsung dibawa ke mobil tahanan. Silmy memilih bungkam saat dicecar pertanyaan awak media.
Penyidik KPK melakukan penahanan awal terhadap Silmy selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. KPK juga menggeledah rumah pribadinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Delapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal
Dalam perkara yang sama, KPK total menetapkan delapan orang tersangka, termasuk pejabat keimigrasian lainnya.
>>> Saham BBCA Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Sentuh Rp 5.400
Mereka adalah Mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Empat tersangka lainnya merupakan pejabat serta pegawai aktif di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Para tersangka diduga terlibat penerimaan suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen keimigrasian WNA yang tidak sesuai prosedur.
Penyidik menyita uang tunai, kendaraan bermotor, dan aset lainnya.
>>> Swedia Uji Coba Terakhir Lawan Yunani Sebelum Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya selaku Wamen Imipas setelah pengumuman KPK. Langkah ini diambil untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







