Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Intip Harta Kekayaannya yang Mengejutkan di 2026
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dugaan korupsi. Penetapan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya.
Selain Dadan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga menetapkan dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka.
>>> Komisi XI dan Pemerintah Sepakat Revisi UU P2SK, Siap Disahkan di Paripurna 2026
Mereka adalah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Rincian Kekayaan Dadan Hindayana
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Maret 2025, Dadan memiliki total aset Rp9,02 miliar.
Harta tersebut didominasi aset tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat, senilai Rp5,9 miliar.
Berikut rincian aset kekayaan Dadan Hindayana menurut LHKPN:
- Tanah dan bangunan di Bogor: Rp5,9 miliar
- Alat transportasi dan kendaraan: Rp1,4 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp322,4 juta
- Kas dan setara kas: Rp1,4 miliar
Total nilai harta yang dilaporkan mencapai Rp9.022.400.000. Komposisinya mencakup aset tidak bergerak, kendaraan pribadi, dan simpanan dana tunai.
Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung mengungkapkan kasus ini terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada anggaran 2025 dan 2026.
>>> Jin BTS hingga Bintang Drakor Ramai-Ramai Nyoblos di Pemilu Korea
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut anggaran MBG sangat besar, yaitu Rp85,7 triliun pada 2025 dan Rp286 triliun pada 2026.
Anggaran tersebut seharusnya dikelola secara transparan melalui yayasan di setiap sekolah. Namun, penyidik menemukan praktik manipulasi dalam penunjukan mitra program.
Modusnya adalah menunjuk yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN meskipun tidak memenuhi syarat. Verifikasi pada portal mitra sengaja diatur agar yayasan tertentu terpilih sebagai pelaksana.
Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Yayasan terafiliasi di antaranya dimiliki saudara DH, saudara SS, dan saudara LP.
Dadan Hindayana bersama dua tersangka lainnya kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
>>> Vino G. Bastian Soroti Film Badut Gendong, Kisah Darso dan Darsi yang Mencekam
Kejagung juga mendalami potensi kerugian negara lainnya, termasuk pengadaan puluhan ribu unit motor listrik di lingkup BGN.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







