Komisi XI dan Pemerintah Sepakat Revisi UU P2SK, Siap Disahkan di Paripurna 2026
Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Aturan ini berkaitan dengan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
>>> Jin BTS hingga Bintang Drakor Ramai-Ramai Nyoblos di Pemilu Korea
Kesepakatan dicapai dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026). Rapat ini menjadi penentu bagi kelanjutan regulasi sektor keuangan di Indonesia.
Langkah selanjutnya adalah membawa RUU ini ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI. Persetujuan akhir akan diperoleh sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir mendampingi proses pengambilan keputusan. Di antaranya Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Hadir pula Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.
Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saheruddin, juga tampak mengikuti rapat.
Kesepakatan Bulat Seluruh Fraksi
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi ini memakan waktu cukup lama. Banyak aspek teknis dan mendalam yang harus dibahas secara teliti.
Meskipun melalui perdebatan dinamis, seluruh fraksi di Komisi XI akhirnya mencapai titik temu. Mereka sepakat terhadap seluruh substansi dalam revisi undang-undang tersebut.
Misbakhun menegaskan bahwa delapan fraksi di Komisi XI memberikan lampu hijau untuk melanjutkan RUU P2SK ke tahap selanjutnya.
Kesepakatan ini mencakup fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.
"Apakah seluruh anggota menyetujui RUU tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 ini dibawa ke rapat paripurna?"
Update Terbaru
Pemain Timnas Jerman Patungan Sewa Bus untuk 600 Suporter
Kamis / 11-06-2026, 19:53 WIB
ASUS ROG dan ProArt PZ14 Mulai Pre-order di India, Harga Rp 2,7 Juta
Kamis / 11-06-2026, 19:53 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakati Target Defisit APBN 2027 Sebesar 1,8%-2,4% PDB
Kamis / 11-06-2026, 19:52 WIB
MVBT Entertainment dan Peran Kita Sukses Gelar Pentas Monolog di IKJ
Kamis / 11-06-2026, 19:52 WIB
Jadwal Semifinal AFF U19 2026: Indonesia vs Australia 11 Juni
Kamis / 11-06-2026, 19:52 WIB
Subway Surfers Hadirkan Bali dan Karakter Baru Bernama Lestari
Kamis / 11-06-2026, 19:52 WIB
Jaecoo J5 Pimpin Daftar Mobil Listrik Terlaris Mei 2026
Kamis / 11-06-2026, 19:51 WIB
PANI Tanggapi Penurunan Saham Free Float Menjadi 8,24 Persen
Kamis / 11-06-2026, 19:51 WIB
Summarecon Agung Dorong Kelanjutan Insentif PPN DTP untuk Jaga Marketing Sales
Kamis / 11-06-2026, 19:51 WIB
IHSG Melemah 16 Poin, Analis Rekomendasikan Tiga Saham Ini
Kamis / 11-06-2026, 19:49 WIB
Summarecon Agung Siapkan Strategi Bayar Utang Jatuh Tempo Rp468 Miliar
Kamis / 11-06-2026, 19:49 WIB
MG Siapkan Mobil Listrik Mungil untuk Lawan Renault 5 dan VW ID. Polo
Kamis / 11-06-2026, 19:49 WIB
Pemerintah Tunggu Hitungan BGN untuk Penyesuaian Anggaran Makan Bergizi Gratis
Kamis / 11-06-2026, 19:48 WIB
Kemenhaj Minta Warga Waspadai Praktik Badal Haji Fiktif dengan Tarif Murah
Kamis / 11-06-2026, 19:48 WIB






