Aptrindo Usul Peremajaan Truk untuk Dukung Kebijakan Zero ODOL
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan program peremajaan unit truk tua kepada pemerintah. Langkah ini untuk mendukung kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027.
Usulan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Aptrindo di Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
>>> Daihatsu Catat Penjualan Ritel 46.953 Unit hingga April 2026
Peremajaan dinilai mendesak karena mayoritas armada angkutan barang sudah melewati batas usia pakai ideal.
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengungkapkan bahwa 80 persen truk di Indonesia berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada yang mencapai 40 tahun.
Kondisi kendaraan tua berdampak pada keselamatan, emisi gas buang, dan pencemaran lingkungan. Selain itu, persaingan tarif logistik menjadi tidak sehat karena banting harga ongkos angkut.
"Jadi kita sekarang lagi usulkan supaya ini diremajakan. Karena pertama masalah keselamatan, masalah lingkungan, dan masalah persaingan yang tidak sehat," kata Gemilang.
Ketimpangan armada mempersulit pengaturan pasar angkutan barang. Pemilik truk lama menawarkan tarif jauh lebih murah dibanding operator truk baru.
>>> 8 Etika Patwal yang Wajib Dipatuhi Petugas Korlantas Polri
"Sehingga di pasar ini kita kan susah mengaturnya. Jadi kami meminta kepada pemerintah supaya ini diremajakan," ujar Gemilang.
Aptrindo meminta pemerintah memberlakukan kembali batasan usia maksimal kendaraan angkutan barang. Aturan yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 yang membatasi usia truk 20 tahun.
Armada baru dibekali teknologi keselamatan mumpuni dan kapasitas angkut sesuai regulasi. Isu ini dibahas oleh seluruh pengusaha angkutan barang dari berbagai wilayah Indonesia.
"Nah, di sini semua pengusaha truk mulai dari Aceh sampai Kalimantan seluruhnya semua hadir," kata Gemilang.
Pertemuan nasional tersebut membangun visi yang sama di antara pelaku usaha. Mereka mengantisipasi regulasi dan arah kebijakan industri logistik ke depan.
>>> BYD Lanjutkan Langkah Hukum Sengketa Merek Denza di Indonesia
"Jadi adanya suatu persamaan persepsi dan komitmen bersama untuk menetapkan kebijakan ataupun mengantisipasi hal-hal yang ke depan," pungkas Gemilang.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







