Kemenhub Tindak Ratusan Ribu Kendaraan ODOL Selama Semester Pertama 2026

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 302.561 kendaraan angkutan barang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) selama semester pertama 2026.
Jumlah tersebut setara dengan 24,36 persen dari total 1,2 juta armada yang diperiksa di 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Indonesia.
>>> Cara Aktivasi TikTok PayLater 2026 Lengkap dengan Syarat
Secara keseluruhan, otoritas menemukan 407.534 jenis pelanggaran.
Pelanggaran dokumen perjalanan mendominasi dengan 203.656 kendaraan (49,97 persen), disusul kelebihan daya angkut sebanyak 195.377 kendaraan (47,94 persen).
Pelanggaran dimensi tercatat 6.410 kendaraan (1,57 persen), tata cara muat 2.057 kendaraan (0,50 persen), dan persyaratan teknis 34 kendaraan (0,01 persen).
Lima Korporasi dengan Pelanggaran Tertinggi
Penertiban memetakan lima korporasi dengan angka pelanggaran tertinggi.
PT SIL memimpin dengan 1.041 armada, diikuti PT IP sebanyak 967 kendaraan, PT SA 749 kendaraan, CV SKE 701 kendaraan, dan PT EW 688 kendaraan.
>>> AS dan India Buka Kembali Peluang Kesepakatan Dagang Bilateral
Dari sisi jenis muatan, komoditas barang campuran menjadi pelanggar terbesar dengan 20.734 armada.
Disusul kendaraan barang paket 17.770 unit, pasir 15.591 unit, hasil perkebunan 8.846 unit, dan semen 8.189 unit.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan penindakan dilakukan secara selektif menuju target Zero ODOL 2027. Sanksi berupa peringatan, tilang, tilang kepolisian, dan tilang oleh UPPKB lainnya.
Rasio pemeriksaan terhadap lalu lintas harian rata-rata angkutan barang mencapai 7,74 persen pada periode berjalan 2026, lebih tinggi dibandingkan 7,47 persen pada 2025.
Meski volume pelanggaran masih besar, persentase kendaraan tidak patuh turun tipis dari 24,71 persen menjadi 24,36 persen.
>>> Timnas Qatar Siap Hadapi Swiss di Laga Perdana Grup B Piala Dunia 2026
Aan menilai tren ini menunjukkan perbaikan tingkat kepatuhan, meski pelanggaran muatan dan dokumen masih dominan.
Update Terbaru
Swiss Hadapi Qatar di Laga Perdana Grup B Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 01:48 WIB
Swiss Tantang Qatar di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 01:47 WIB
Swiss Hadapi Qatar di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 01:44 WIB
Brasil vs Maroko Buka Grup C Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 01:44 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming UFC Freedom Night 250 di Vidio 15 Juni 2026
Minggu / 14-06-2026, 01:42 WIB
Klub Jaya Raya Jakarta Sabet Enam Gelar Juara Umum Turnamen Ganda Usia Dini
Minggu / 14-06-2026, 01:40 WIB
Menkomdigi Bantah Tudingan Tutup Instagram Saat Demo Mahasiswa
Minggu / 14-06-2026, 01:32 WIB
Oppo Siapkan Reno 16 Pro Versi Global dengan Chipset Dimensity 8500
Minggu / 14-06-2026, 01:27 WIB
Biaya Asuransi Tesla Cybertruck Rp21 Juta Lebih Mahal dari Chevy Silverado
Minggu / 14-06-2026, 01:27 WIB
Huawei Resmi Luncurkan HarmonyOS 7 dengan Desain Liquid Glass UI
Minggu / 14-06-2026, 01:24 WIB
Alberto Aquilani Latih Sassuolo, Tantangan Baru bagi Jay Idzes
Minggu / 14-06-2026, 01:12 WIB
Timnas U19 Indonesia Raih Peringkat Ketiga ASEAN U19 Championship 2026
Minggu / 14-06-2026, 01:12 WIB
Sassuolo Tunjuk Alberto Aquilani sebagai Pelatih Baru
Minggu / 14-06-2026, 00:57 WIB
Institut Perbanas dan UBAYA Juarai Campus League Basketball 2026
Minggu / 14-06-2026, 00:48 WIB






