Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mempertimbangkan usulan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang diajukan oleh Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap).

Pertemuan berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).

>>> Indodax Gandeng Chainalysis untuk Perkuat Keamanan Transaksi Kripto

Pemerintah memilih bersikap hati-hati dan mengkaji kondisi terkini dunia usaha secara seksama sebelum mengambil keputusan resmi terkait tarif penyeberangan nasional.

Respons tersebut menanggapi keluhan para pengusaha angkutan penyeberangan mengenai pembengkakan biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar Rupiah dan tingginya harga minyak dunia.

Pemerintah Pertimbangkan Subsidi BBM

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pelaku industri penyeberangan saat ini masih menerima bantuan dari pemerintah berupa bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kita harus lihat kondisinya ya. Kan transportasi penyeberangan kan di sana juga ada BBM subsidi yang dinikmati oleh pelaku industri penyeberangan ya.

Kita akan lihat itu," ujar Dudy.

Di sisi lain, Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menyatakan bahwa melemahnya nilai tukar Rupiah berdampak langsung terhadap komponen biaya operasional yang bergantung pada valuta asing.

>>> Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026

"Kombinasi antara pelemahan Rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," ungkap Khoiri.

Khoiri menjabarkan lonjakan biaya mencakup kenaikan harga suku cadang kapal sebesar 30-40 persen, harga oli mencapai 60 persen, serta biaya pengedokan kapal yang naik sekitar 20 persen.

Berdasarkan perhitungan bersama dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait pada 2019, ketetapan tarif saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan realitas beban produksi di lapangan.

"Saat ini, tarif yang berlaku sudah tertinggal jauh dari perhitungan Harga Pokok Produksi atau HPP," tegas Khoiri.

Asosiasi menilai keterlambatan penyesuaian tarif ini dapat mengancam aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang.

>>> PT KMI Luncurkan Modenas Brusky 125 dan KLX150 XPL di Jakarta Fair 2026

"Pada akhirnya, kemampuan perusahaan dalam menjaga standar keselamatan, kenyamanan, dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat akan semakin tertekan," pungkas Khoiri.