AS Naikkan Tarif Impor Produk Indonesia Jadi 18 Persen, Berlaku Bertahap
Senin / 08-06-2026, 11:14 WIB
Amerika Serikat akan menaikkan tarif impor produk Indonesia dari 10 persen menjadi 18 persen secara bertahap mulai 24 Juli 2026. Kebijakan ini berdasarkan penyelidikan pasal 301 UU Perdagangan AS 1974 terkait isu kerja paksa dan kapasitas berlebih.







