Pemerintah mengambil langkah cepat dengan mengalihkan fungsi sejumlah terminal multipurpose menjadi terminal peti kemas. Langkah strategis ini ditempuh guna mengantisipasi melonjaknya volume kontainer dalam dua tahun terakhir.

Tren peningkatan arus peti kemas di Indonesia terus menunjukkan grafik positif dalam lima tahun belakangan.

>>> Anime Dandadan Diadaptasi ke Drama Panggung Live-Action di Jepang

Sepanjang tahun 2025, Pelindo sukses melayani arus kontainer hingga 19,79 juta TEUs, tumbuh 5,2% secara tahunan dan melampaui target awal sebesar 18,8 juta TEUs.

Pada tahun 2023, Pelindo mencatatkan pelayanan sebesar 17,65 juta TEUs.

Sementara untuk periode tahun 2022 dan 2021, volume arus kontainer masing-masing mencapai 17,22 juta TEUs dan 17,05 juta TEUs.

Pertumbuhan volume yang konsisten mendorong otoritas terkait untuk segera menambah kapasitas layanan di area pelabuhan.

Salah satu strategi instan yang diterapkan adalah mengubah status operasional terminal multipurpose yang sudah ada menjadi terminal khusus peti kemas.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Muhammad Masyhud, menyatakan bahwa pemerintah aktif mendorong badan usaha pelabuhan untuk mengupgrade kapasitas dan kualitas layanan.

Hal ini penting demi mengimbangi lonjakan volume barang yang terjadi belakangan ini.

"Selanjutnya, terminal tersebut ditetapkan sebagai terminal peti kemas oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP sebagai penyelenggara pelabuhan," ujar Masyhud, dikutip pada Kamis (4/6/2026).

Hingga bulan April 2026, tercatat sudah ada 12 lokasi terminal yang dialihfungsikan menjadi terminal peti kemas oleh pemerintah.

Beberapa di antaranya meliputi Pelabuhan Banten serta Pelabuhan Tanjung Emas yang terletak di Semarang.

Kebijakan alih fungsi ini juga diiringi dengan pengetatan standar kinerja operasional. Pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi berkala pada produktivitas bongkar muat serta kesiapan alat-alat di pelabuhan.