AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tambahan ke 60 Negara, Ini Daftar Terbaru 2026
Kamis / 04-06-2026, 03:51 WIB
Pemerintah AS melalui USTR berencana memberlakukan bea masuk tambahan 10-12,5% ke 60 negara, termasuk Indonesia, terkait isu kerja paksa. Sidang umum dijadwalkan 7 Juli 2026.







