Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa terus mengakselerasi proses ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Targetnya, ratifikasi rampung pada semester II 2026 dan implementasi dimulai awal 2027.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan bilateral dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic di sela Brussels Economic Security Forum di Brussel, Belgia.

>>> Cody Gakpo Terkejut Liverpool Pecat Arne Slot di Musim Kedua

"Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6/2026).

Kedua pihak berkomitmen mendorong seluruh tahapan ratifikasi sesuai jadwal.

Pertemuan tersebut juga menjadi persiapan menjelang kunjungan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Komisioner Sefcovic ke Jakarta.

Manfaat Penghapusan Tarif

Salah satu keuntungan utama IEU-CEPA adalah penghapusan tarif perdagangan pada sekitar 98 persen pos tarif.

Fasilitas tarif 0 persen untuk mayoritas produk ekspor nasional akan membuka akses pasar Eropa yang lebih luas.

>>> Joe Taslim Jadi Jurnalis Investigasi di Film The Furious

Selain itu, kedua pejabat juga membahas program Global Gateway Uni Eropa yang mendukung proyek strategis, termasuk investasi di sektor mineral kritis.

Sektor ini dinilai prospektif seiring hilirisasi sumber daya alam di Indonesia.

"Kami juga membahas peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan sektor mineral kritis yang menjadi perhatian kedua pihak," pungkas Airlangga.

Pertemuan di Brussel menegaskan komitmen kuat Indonesia dan Uni Eropa membangun kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan.

>>> Google Sepakati Kontrak Komputasi AI Rp16,56 Triliun per Bulan dengan SpaceX

Rampungnya ratifikasi IEU-CEPA pada paruh kedua 2026 akan menjadi tonggak baru sebelum perjanjian diterapkan sepenuhnya pada awal 2027.