Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dan Geledah Rumah dalam Kasus Korupsi MBG
Jumat / 12-06-2026, 05:20 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dan menggeledah enam lokasi di Jakarta dan Bandung terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.






