Kejagung Beberkan Aliran Dana ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejaksaan Agung membeberkan rincian dugaan aliran uang dan barang yang diterima Ketua Ombudsman Hery Susanto dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.
Pengungkapan ini disampaikan pada Kamis (11/06/2026) oleh Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ardito Muwardi.
>>> Mengenal Emotional Shutdown: Alasan Seseorang Memilih Diam Saat Konflik
Hery Susanto diduga menerima dana dari sejumlah petinggi perusahaan tambang melalui perantara saat menjabat sebagai Anggota Ombudsman periode 2021-2026.
Rincian Aliran Dana
Ardito merinci bahwa tersangka menerima Rp875 juta dari Direktur Utama PT Toshida Indonesia (THSI) Laode Sunarwan Oda dan Rp200 juta dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri Tjia Peng Tjoan melalui Lukman Malanuang.
Selain itu, dari Agung Winarno, Hery menerima rumah di Pulo Gebang Permai Blok D5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung senilai Rp2,2 miliar.
>>> Kementerian ESDM Antisipasi Migrasi Konsumsi Pertamax ke Pertalite
Agung Winarno juga diduga memberikan Rp1 miliar melalui Edi Sugandi dan Rp525 juta secara langsung kepada Hery.
Penyidik juga mengamankan bukti pemberian Rp50 juta dari Wakil PT Mitra Kumala Energi Muhammad Rozai melalui perantara Agung Winarno.
Pemberian suap ini diduga bertujuan mendorong penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan atau Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan Ombudsman.
>>> DPR dan Pemerintah Sepakati Target Pertumbuhan Ekonomi 2027
Langkah tersebut diarahkan untuk mengoreksi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan senilai Rp130 miliar yang dibebankan Kementerian Kehutanan kepada PT Toshida Indonesia.
Update Terbaru
Pelemahan Harga Emas Berlanjut, Emiten Diminta Waspada
Kamis / 11-06-2026, 20:41 WIB
Daftar Selebriti Korea yang Putus Setelah Pacaran Lama
Kamis / 11-06-2026, 20:36 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
Kamis / 11-06-2026, 20:33 WIB
Volkswagen Kritik Kebijakan Larangan Mobil Bensin di Berbagai Negara
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Manchester United Kesulitan Jual Andre Onana karena Gaji Tinggi
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Studi Sun Life: 80% Masyarakat Tertekan Biaya Hidup, Ketahanan Finansial Belum Merata
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Menteri Keuangan Respons Ajakan Boikot Pertamax ke Pertalite di Medsos
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Trump Ancam Serang Iran dan Kuasai Industri Minyak
Kamis / 11-06-2026, 20:31 WIB
Nova Arianto Langsung Turunkan Mathew Baker Sejak Awal Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Chevrolet Gunakan AI untuk Desain C9 Corvette, Tapi Bukan yang Ini
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Pasar Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Menguntungkan Investor
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Pemerintah Antisipasi Peralihan Konsumen dari Pertamax ke Pertalite
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
QJMotor Indonesia Luncurkan Program Trip Eksklusif ke China di PRJ 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB






