Pengadilan Banding Federal di Boston menolak permintaan Departemen Kehakiman AS untuk mencabut injunksi terhadap perintah eksekutif Presiden Donald Trump tentang pemungutan suara melalui surat.

Keputusan 2-1 oleh Pengadilan Banding Sirkuit Pertama pada Sabtu, 25 Juli 2026, memastikan pembatasan utama tetap diblokir di 23 negara bagian penggugat menjelang pemilu paruh waktu November.

>>> Sam Altman Nyatakan Kecerdasan Buatan Sudah Masuki Era Singularitas

Putusan ini menguatkan injunksi awal yang dikeluarkan Hakim Distrik Indira Talwani pada 25 Juni, yang menyatakan elemen inti perintah eksekutif Maret itu inkonstitusional.

Perintah Trump menginstruksikan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk menyusun daftar kewarganegaraan pemilih negara bagian dan memerintahkan Layanan Pos AS membatasi pengiriman surat suara hanya kepada pemilih yang telah disetujui sebelumnya.

Dasar Hukum dan Dampak

Departemen Kehakiman berargumen bahwa tantangan hukum terlalu dini karena badan federal belum menyelesaikan aturan implementasi.

Namun, panel banding menolak argumen itu dengan alasan tenggat waktu pemilu yang ketat.

Para hakim menulis bahwa perintah eksekutif menetapkan tenggat waktu yang mendekat dengan cepat, sehingga negara bagian tidak punya pilihan selain merespons sekarang.

Mayoritas panel mencatat bahwa arahan tersebut memperkenalkan intervensi federal yang belum pernah terjadi sebelumnya ke dalam pemilu yang dikelola negara bagian, menimbulkan kekhawatiran tentang pencabutan hak pemilih.

Respons Negara Bagian dan Pakar

Jaksa Agung California Rob Bonta menyambut putusan itu sebagai perlindungan kedaulatan negara bagian dan akses pemungutan suara.

>>> Mantan Istri Shawn Duffey Akui Tak Kaget dengan Dugaan Pembunuhan Sara Gilson

Gubernur California Gavin Newsom sebelumnya mengkritik keras perintah eksekutif tersebut saat peluncuran gugatan awal.

Pakar hukum mencatat bahwa keputusan yang bertentangan dari pengadilan banding DC yang mencabut blokade lebih luas menciptakan lanskap regulasi yang tidak merata antar negara bagian.