Panitia Kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro dengan target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 sebesar 5,8 persen hingga 6,5 persen.

Kesepakatan ini dicapai pada Rabu (10/6/2026) di Jakarta.

>>> Siapa Anak dan Istri Abdul Halim? Mantan Kades Sekapuk Gresik yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?

Angka proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut akan menjadi pijakan utama dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri mengonfirmasi bahwa penetapan ini didasarkan pada pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Tema Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027 adalah 'Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat'.

Ini sejalan dengan RKP 2027 yang berorientasi pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri," ungkap Hanif dalam laporannya, Kamis (11/6/2026).

Aktivitas ekonomi riil ke depan akan dipacu melalui kombinasi kebijakan fiskal, moneter, serta sektor keuangan yang terukur dengan tetap mempertahankan stabilitas nasional.

Langkah pencapaian target ditopang oleh performa investasi dan ekspor dari sisi pengeluaran.

Evaluasi menyeluruh terhadap dinamika global maupun domestik serta potensi risiko juga telah dipertimbangkan oleh legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Hal ini demi mendorong laju perekonomian secara agresif.

>>> Fabio Quartararo: Performa Buruk Yamaha V4 Tak Rusak Hubungan Kami

"Bank Indonesia dan OJK juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendorong perekonomian sesuai kewenangannya, khususnya pada sektor-sektor yang strategis guna mengerek daya beli dan pendapatan masyarakat," tutup Hanif.

Kerangka kerja ini juga mewajibkan pemerintah memaparkan kontribusi program kerja kementerian serta peran Badan Pengelola Investasi Danantara dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.