Kejaksaan Agung Pelajari Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Kejaksaan Agung masih mendalami permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, Sony Sonjaya.
Permohonan itu diajukan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) tahun 2025-2026.
>>> UIN Sunan Kalijaga Buka Jalur Mandiri 2026 dengan Beragam Skema
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa salah satu syarat mutlak pemberian status JC adalah kesediaan pelaku membongkar keterlibatan aktor yang memiliki peran lebih besar.
"JC itu diberikan kepada pelaku. [Yaitu] Pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," kata Syarief.
Pendalaman Materi Perkara
Penyidik saat ini fokus pada pemetaan wewenang pelaksanaan program penanganan stunting tersebut. Hal ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain.
"Nah di sini akan kita tentukan apakah ada peranan lain yang lebih besar? Atau, kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan [praktik korupsi MBG]?
Itu sedang kami pelajari," ujar Syarief.
>>> Pemprov DKI Jakarta Kaji Penyesuaian Tarif Transjakarta
Penyidik juga mencocokkan dokumen permohonan Sony Sonjaya dengan seluruh alat bukti dan keterangan yang telah dihimpun. Keselarasan antara isi permohonan dan fakta hukum dinilai krusial.
"Itu yang kami pelajari saat ini. Sehingga nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini bisa diterima atau tidak," jelas Syarief.
Menanggapi isu daftar nama pejabat dalam gawai Sony yang diduga menekan terkait penentuan lokasi dapur program, kejaksaan akan memprioritaskan pemeriksaan langsung terhadap tersangka.
"Kami akan memeriksa tersangka SS [Sony Sonjaya] terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu.
>>> PT Phapros Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp4,12 Miliar
Agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," kata Syarief.
Update Terbaru
Lamine Yamal Lampaui Koleksi Gelar La Liga Cristiano Ronaldo
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Piala Dunia 2026 Diprediksi Lahirkan Juara Baru, Belanda dan Jepang Jadi Ancaman
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia vs Australia 11 Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Australia di Semifinal Piala AFF U19 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Listrik Tembus Rp23,39 Triliun per April 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Tiga Perusahaan Kolaborasi Perkuat Ekosistem Zakat Digital Indonesia
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Pemerintah Tidak Tetapkan 15 Juni 2026 Sebagai Hari Libur Nasional
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
OJK Wajibkan Spin Off Unit Usaha Syariah Multifinance, Ini Kriterianya
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Sarwendah Tan Puncaki Google Trends Global pada Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:22 WIB
Ruben Onsu Pertimbangkan Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Toy Story 5 Dapat Pujian dari Penonton Perdana
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
iQOO Flagship Days Sale: Diskon iQOO 15, 15R, dan Neo 10
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker Hadapi Australia di Semifinal
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Ernando Ari Sepakati Kontrak Jangka Panjang Bersama Persebaya Surabaya
Kamis / 11-06-2026, 21:20 WIB






