Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji penyesuaian tarif Transjakarta. Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan anggaran untuk transportasi umum di Jakarta.

Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban subsidi dalam APBD sekaligus mempertahankan operasional angkutan massal ini.

>>> PT Phapros Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp4,12 Miliar

Pengamat kebijakan kota, Zulfikar Marikar, menilai rencana evaluasi tarif Transjakarta merupakan langkah yang masuk akal. Tarif saat ini tidak pernah berubah sejak awal beroperasi.

"Sudah lebih dari dua dekade tarif Transjakarta tidak mengalami penyesuaian.

Sementara biaya operasional terus meningkat dan kualitas layanan juga berkembang," ujar Zulfikar, Rabu, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).

Tarif Rp3.500 yang bertahan sejak 2005 menjadikan Transjakarta salah satu moda transportasi publik termurah di Asia Tenggara.

Lonjakan Biaya Operasional dan Alokasi Subsidi APBD

Zulfikar menjelaskan bahwa biaya operasional Transjakarta terus meningkat akibat ekspansi jaringan, penambahan unit bus, integrasi antarmoda, dan digitalisasi sistem pembayaran.

Kondisi ini memaksa Pemprov DKI mengucurkan subsidi besar dari APBD setiap tahun.

Pada APBD 2026, subsidi Transjakarta mencapai Rp3,75 triliun atau sekitar 4,6 persen dari total APBD Rp81,32 triliun.

Fasilitas Transjakarta juga terus meningkat, seperti penambahan jalur baru, armada ramah lingkungan, dan integrasi rute yang menarik lebih banyak pengguna.

>>> Hanwha Life dan Save the Children Luncurkan Program Literasi Keuangan Remaja di Bandung

Cakupan layanan kini tidak hanya di Jakarta, tetapi juga menjangkau wilayah penyangga melalui Transjabodetabek, menghubungkan Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

"Perluasan jaringan memperkuat peran Transjakarta sebagai tulang punggung transportasi publik metropolitan, sekaligus meningkatkan kebutuhan pembiayaan operasional," jelasnya.