Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dan Geledah Rumah dalam Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tersangka berinisial AYS, seorang pihak swasta, ditetapkan pada Sabtu, 6 Juni 2026.
>>> Alwi Farhan Tembus Perempat Final Australian Open 2026
Hal ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
AYS diduga diminta oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, untuk mencari mitra pelaksana program. Ia juga diduga melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG.
Perbuatan tersebut meliputi akses untuk mengetahui titik dapur kosong, membatalkan pendaftaran calon mitra yang sudah disetujui, dan memfasilitasi pendaftaran mitra baru pada portal yang sudah ditutup.
Atas perbuatannya, AYS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Tipikor serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.
Ia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
>>> Gilberto Mora Cetak Sejarah sebagai Pemain Termuda Keenam Piala Dunia
Penggeledahan di Enam Lokasi
Selain penetapan tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di enam lokasi di Jakarta dan Bandung. Operasi ini menyasar kantor dan kediaman para tersangka.
Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa fokus penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perbuatan para tersangka.
Tiga rumah tersangka di Bandung telah digeledah.
Hingga saat ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kasus ini mencakup dugaan afiliasi dengan yayasan pengelola hingga penggelembungan harga pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
>>> Real Madrid Resmi Tunjuk Jose Mourinho Sebagai Pelatih Baru
Kejagung akan terus mendalami kasus ini.
Update Terbaru
Ahmad Luthfi Luncurkan Satgas PHK dan Turunkan Tarif Trans Jateng untuk Buruh
Senin / 27-07-2026, 20:07 WIB
Prabowo Panggil KSSK Bahas Ekonomi Usai Perry Warjiyo Mundur dari BI
Senin / 27-07-2026, 20:07 WIB
Infantino Minta Maaf pada Pengkritik Piala Dunia 2026 yang 'Melewatkan Kegembiraan
Senin / 27-07-2026, 20:07 WIB
Ekshumasi Jenazah Terduga Pencuri Ayam di Bali, Polisi Cari Penyebab Kematian
Senin / 27-07-2026, 20:07 WIB
Kemenkes Rilis Data 1.183 Kasus HIV pada Anak dan Remaja di Sidoarjo Selama 25 Tahun
Senin / 27-07-2026, 20:00 WIB
Momen Mencekam Gunung Es Raksasa Terbalik di Greenland Terekam Kamera
Senin / 27-07-2026, 20:00 WIB
Polisi Bawa Tiga Bungkusan dari Klinik Mordent ke Labfor Usai Olah TKP Sutrimo
Senin / 27-07-2026, 20:00 WIB
Italia: Api Melahap Semenanjung Gargano, Ratusan Turis Mengungsi
Senin / 27-07-2026, 20:00 WIB
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG karena Langgar Aturan
Senin / 27-07-2026, 19:56 WIB
Ribka Haluk Dorong Kepemimpinan Perempuan Transformatif di Daerah
Senin / 27-07-2026, 19:56 WIB
Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Klinik Jaksel Terkait Kematian Sutrimo
Senin / 27-07-2026, 19:56 WIB
Sponsor Piala Presiden 2026 Capai Rp60 Miliar, Ara Yakin Bertambah
Senin / 27-07-2026, 19:56 WIB
Polri Beri Jaminan: Semua Anggota Terlibat Narkoba Akan Diproses
Senin / 27-07-2026, 19:49 WIB
KPK Pastikan Perlakuan Sama untuk Febrie Adriansyah di Rutan
Senin / 27-07-2026, 19:49 WIB







