Polisi membawa sejumlah barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kematian Sutrimo.

Olah TKP pada Senin (27/7) berlangsung mulai pukul 13.10 WIB hingga 14.13 WIB.

>>> Italia: Api Melahap Semenanjung Gargano, Ratusan Turis Mengungsi

Seorang personel terlihat membawa tiga bungkus kertas berwarna cokelat yang diduga berisi barang bukti.

Setelah olah TKP, kepolisian juga memasang garis polisi di pagar dan pintu masuk klinik kecantikan tersebut.

Barang Bukti Dibawa ke Puslabfor

Kasubnit Resmob Polres Jaksel Ipda Robby Pasha mengatakan barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Puslabfor untuk diperiksa.

Namun, Robby tidak membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi.

>>> BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG karena Langgar Aturan

"(Dibawa ke) Labfor," kata Robby singkat.

Kronologi Kematian Sutrimo

Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7) lalu.

Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent dan kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans.

>>> Ribka Haluk Dorong Kepemimpinan Perempuan Transformatif di Daerah

"Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).

Penyelidik saat ini mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami," tutur Budi.

Korban disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

>>> Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Klinik Jaksel Terkait Kematian Sutrimo

CNNIndonesia. com telah menghubungi Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah untuk konfirmasi, namun belum direspons.