Ahmad Luthfi Luncurkan Satgas PHK dan Turunkan Tarif Trans Jateng untuk Buruh
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memaparkan sejumlah program dan kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di wilayahnya.
Langkah tersebut mencakup pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), peningkatan upah minimum, hingga penyediaan fasilitas penunjang bagi pekerja.
>>> Prabowo Panggil KSSK Bahas Ekonomi Usai Perry Warjiyo Mundur dari BI
Hal itu disampaikan Luthfi saat menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantornya, Senin (27/7).
Satgas PHK dan Fasilitas Nonupah
Salah satu kebijakan yang disoroti ialah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bekerja secara preventif ketika perusahaan mulai menunjukkan tanda-tanda bermasalah.
Satgas tersebut bertugas memastikan hak pekerja tetap terpenuhi apabila PHK tidak dapat dihindari, meliputi pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, serta penggantian cuti.
Pada aspek kesejahteraan nonupah, Luthfi menurunkan tarif Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 sekali perjalanan.
Pemprov Jateng juga mendorong penyediaan daycare gratis dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri.
Selain itu, Pemprov Jateng mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
>>> Infantino Minta Maaf pada Pengkritik Piala Dunia 2026 yang 'Melewatkan Kegembiraan
Koperasi pertama didirikan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang memiliki sekitar 29 ribu pekerja.
Kebijakan Upah dan Pesan Presiden
Keberpihakan juga diterapkan dalam kebijakan pengupahan.
Ahmad Luthfi menetapkan UMP Jawa Tengah 2026 sebesar Rp2.327.386,07, naik 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Perhitungannya menggunakan alfa 0,90 atau batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan pesan Presiden agar pemerintah segera turun tangan ketika muncul persoalan PHK.
Update Terbaru
Kiper Kamboja Yakin 200 Persen Kalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
Ganjar Tanggapi Santai Kaesang Maju di Dapil Puan: Jateng Tetap Kandang Banteng
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
Perry Warjiyo Kirim Surat, Tak Bertemu Prabowo Langsung Saat Mundur dari BI
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
Lodewyk Kirim Surat ke Hakim, Minta Hadir Sidang Praperadilan MBG
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
PNM Tanam 22 Ribu Mangrove Serentak di 18 Titik Pesisir Indonesia
Senin / 27-07-2026, 20:35 WIB
Samsung Wallet Siap Terima Stablecoin, Langkah Besar Pembayaran Kripto di Ponsel
Senin / 27-07-2026, 20:35 WIB
Sekolah Dinas Ikatan Dinas vs Non-Ikatan: Mana yang Pasti Jadi PNS?
Senin / 27-07-2026, 20:35 WIB
Bell's Palsy Bukan Strok, Kenali Gejala Khas pada Wajah
Senin / 27-07-2026, 20:35 WIB
Komisi XI Masih Menunggu Penugasan Bamus untuk Uji Kelayakan Calon Gubernur BI
Senin / 27-07-2026, 20:28 WIB
Longsor di Morowali Utara: 2.104 Jiwa Terisolir, Akses Jalan Putus
Senin / 27-07-2026, 20:28 WIB
Kuwait dan Bahrain Kirim Jet Tempur Serang Target di Iran
Senin / 27-07-2026, 20:28 WIB
Ayah dan Anak Tewas di Palu, Istri Kritis Akibat Pembunuhan
Senin / 27-07-2026, 20:28 WIB
Pemusnahan 312 Ton MBM Berporcine, Tiga Lembaga Negara Tindak Tegas Pelanggaran Halal
Senin / 27-07-2026, 20:21 WIB
Bantuan Top-up Gaji PNS: Mendagri Minta Pemda Efisien Dulu
Senin / 27-07-2026, 20:21 WIB







