Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor barang yang menyeret perusahaan pengiriman Blueray Cargo.

Bantahan itu disampaikan menyusul namanya yang disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 5 Juni 2026.

>>> Pemerintah Evaluasi Iuran BPJS Kesehatan pada Kuartal Kedua 2026

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan isi percakapan WhatsApp saksi Sri Pangestuti alias Tuti.

Pesan tertanggal 15 Oktober 2025 menyebutkan bahwa Yohanes, asisten pribadi John Field, mengatakan Raffi Ahmad ingin mengirim laptop dan iPhone ke Indonesia melalui Blueray Cargo.

Namun, permintaan itu diabaikan.

"Betul ada komunikasi itu, Pak Yohanes sama Dwi, akhirnya saya billing tidak usah," kata Sri Pangestuti dalam persidangan.

Penjelasan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengunjungi kantor Blueray Cargo saat sedang mengikuti ajang maraton di Chicago, Amerika Serikat pada Oktober 2025.

Perjalanan dilanjutkan ke New York untuk mengunjungi pelaku usaha Indonesia dan mendokumentasikannya ke dalam vlog.

>>> Pemkot Bandung Tunjuk Faunaland Kelola Bandung Zoo Selama 26 Tahun

Di sana, ia tidak sengaja dihampiri seseorang yang mengajaknya berfoto dan masuk ke kantor Blueray Cargo.

"Saya enggak kenal orangnya.

Mereka hanya memperkenalkan perusahaan mereka yang bisa mengirim berbagai barang ke Indonesia, seperti handphone, laptop, dan iPad," ujar Raffi.

Pertemuan singkat itu diakui hanya sebatas basa-basi tanpa transaksi ekonomi, pemesanan barang, atau komunikasi lanjutan.

"Hanya sebatas itu. Saya tidak ada nomor telepon mereka, tidak ada komunikasi lagi setelah itu.

>>> Asperindo Tolak Biaya Tambahan Pemeriksaan Kargo Udara Baru

Tidak pernah menerima kiriman apa pun dan nama orangnya pun saya tidak ingat," tegas Raffi.