Asperindo Tolak Biaya Tambahan Pemeriksaan Kargo Udara Baru
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan keberatan atas kebijakan biaya tambahan pada layanan pemeriksaan keamanan kargo udara yang mulai berlaku 1 Juni 2026.
Ketua Umum Asperindo Budiyanto Darmastono menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi distribusi barang.
>>> BKN Imbau Pelamar Siapkan Dokumen dan Akun SSCASN untuk CPNS 2026
Biaya baru tersebut meliputi Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (Jasper/Jaster) sebesar Rp700 per kilogram serta Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram.
Tarif itu belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan memiliki ketentuan batas minimum pengisian seberat 10 kilogram.
Budiyanto menambahkan, penambahan tarif ini dikeluhkan karena muncul saat pengusaha logistik sudah memikul banyak komponen biaya pengiriman kargo udara.
Sebelum adanya Jasper dan SGHA, pelaku usaha logistik telah membayar berbagai komponen seperti Regulated Agent (RA), gudang kargo, penanganan, administrasi dokumen, Surat Muatan Udara (SMU), hingga fuel surcharge.
>>> Kuwait Kirim LPG Lewat Selat Hormuz dengan Taktik Rahasia
Akumulasi biaya pada proses pengiriman diperkirakan berkisar antara Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram di luar tarif angkutan udara resmi maskapai.
Kebijakan ini dikhawatirkan berdampak luas pada sektor manufaktur, e-commerce, hingga masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat," ujar Budiyanto.
Penerapan kebijakan biaya tambahan di 20 bandara Indonesia ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
>>> Samator Indo Gas Bagikan Dividen Tunai Rp35 Miliar
Kebijakan tersebut antara lain berlaku di Terminal Kargo Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh dan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Update Terbaru
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata saat HUT ke-499 Jakarta
Kamis / 11-06-2026, 16:21 WIB
Kebakaran Bukit Sempana Meluas hingga 116 Hektare, Puluhan Pendaki Dievakuasi
Kamis / 11-06-2026, 16:21 WIB
Samsung Gelar Big Bespoke AI Fest, Cashback Hingga Rp 20.000
Kamis / 11-06-2026, 16:21 WIB
Kemenhaj Temukan Praktik Badal Haji Fiktif di Makkah
Kamis / 11-06-2026, 16:20 WIB
Tugure Edukasi Pelaku Usaha Garap Peluang Asuransi Logistik Nasional
Kamis / 11-06-2026, 16:20 WIB
DJP Catat 2,7 Juta Wajib Pajak Baru hingga Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:20 WIB
Kebakaran Bukit Sempana Meluas, 116 Hektare Lahan Hangus
Kamis / 11-06-2026, 16:20 WIB
Xlsmart dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Target 2,4 Juta Perempuan Melek Digital pada 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:17 WIB
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 untuk Gaming dengan Chip Kencang, Rekomendasi David Gadgetin
Kamis / 11-06-2026, 16:17 WIB
Pemerintah Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis dalam Sebulan
Kamis / 11-06-2026, 16:16 WIB
IESR Pertanyakan Penjelasan Gangguan Sistem Kelistrikan di Jawa
Kamis / 11-06-2026, 16:16 WIB
Marc Marquez Juarai MotoGP Hungaria 2026 Usai Operasi Bahu
Kamis / 11-06-2026, 16:16 WIB
Terminal Kijing Mulai Layani Bongkar Peti Kemas Perdana
Kamis / 11-06-2026, 16:16 WIB
System Shift: Kerangka Baru Membaca Perubahan Dunia ala Prof. Raymond
Kamis / 11-06-2026, 16:13 WIB






