Asperindo Tolak Biaya Tambahan Pemeriksaan Kargo Udara Baru
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan keberatan atas kebijakan biaya tambahan pada layanan pemeriksaan keamanan kargo udara yang mulai berlaku 1 Juni 2026.
Ketua Umum Asperindo Budiyanto Darmastono menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi distribusi barang.
>>> BKN Imbau Pelamar Siapkan Dokumen dan Akun SSCASN untuk CPNS 2026
Biaya baru tersebut meliputi Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (Jasper/Jaster) sebesar Rp700 per kilogram serta Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram.
Tarif itu belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan memiliki ketentuan batas minimum pengisian seberat 10 kilogram.
Budiyanto menambahkan, penambahan tarif ini dikeluhkan karena muncul saat pengusaha logistik sudah memikul banyak komponen biaya pengiriman kargo udara.
Sebelum adanya Jasper dan SGHA, pelaku usaha logistik telah membayar berbagai komponen seperti Regulated Agent (RA), gudang kargo, penanganan, administrasi dokumen, Surat Muatan Udara (SMU), hingga fuel surcharge.
>>> Kuwait Kirim LPG Lewat Selat Hormuz dengan Taktik Rahasia
Akumulasi biaya pada proses pengiriman diperkirakan berkisar antara Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram di luar tarif angkutan udara resmi maskapai.
Kebijakan ini dikhawatirkan berdampak luas pada sektor manufaktur, e-commerce, hingga masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat," ujar Budiyanto.
Penerapan kebijakan biaya tambahan di 20 bandara Indonesia ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
>>> Samator Indo Gas Bagikan Dividen Tunai Rp35 Miliar
Kebijakan tersebut antara lain berlaku di Terminal Kargo Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh dan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Update Terbaru
PSSI Masih Tunggu Kepastian Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
Minggu / 26-07-2026, 20:42 WIB
Yusril Ingatkan Risiko Hukum di Balik Sayembara Penangkapan Begal Ala Gubernur Jabar
Minggu / 26-07-2026, 20:42 WIB
Mengapa Anda Tidak Bisa Menggelitik Diri Sendiri? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Minggu / 26-07-2026, 20:35 WIB
Perubahan Bicara Ini Bisa Jadi Tanda Awal Alzheimer, Waspadai
Minggu / 26-07-2026, 20:35 WIB
Bocoran Unboxing Honor Robot Phone Tampilkan Desain Kemasan dan Kamera Gimbal
Minggu / 26-07-2026, 20:35 WIB
Demi Peran Buta di The Odyssey, John Leguizamo Jalani Syuting Tanpa Melihat Selama 14 Jam
Minggu / 26-07-2026, 20:29 WIB
Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Menteng
Minggu / 26-07-2026, 20:28 WIB
Cara Saya Menilai Tempat di Google Maps Tanpa Bergantung pada Bintang
Minggu / 26-07-2026, 20:22 WIB
Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat Beralih dari iPhone ke Android
Minggu / 26-07-2026, 20:21 WIB
Hemat Gigabyte Ruang Google dengan Mengatur Ulang Pengaturan Cadangan
Minggu / 26-07-2026, 20:21 WIB
Kematian Mantan Komando Afghanistan di Tahanan Imigrasi AS Dinyatakan Kecelakaan
Minggu / 26-07-2026, 20:21 WIB
Antisipasi Kemarau 2026, Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Lahan Sawah
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Pesawat Piper PA-23 Apache Mangkrak di Spanyol Dilelang Mulai Rp170 Ribu
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Topan Noul Terjang China Selatan, 340 Ribu Warga Mengungsi
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB







