Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik.

Perkara ini dinilai sebagai alarm penting untuk mengevaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

>>> Bank BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPTI dan PPBP Angkatan 2027

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof Dr Phil Gabriel Lele, SIP, MSi, menilai kasus tersebut bukan persoalan yang muncul tiba-tiba.

Menurutnya, masalah ini merupakan akumulasi dari kelemahan tata kelola sejak awal pelaksanaan program.

Gabriel menilai MBG sejak awal dibangun dengan pola pengelolaan yang cenderung sentralistis dan tertutup. "Kalau sebuah program dianggap prioritas oleh presiden, karakter dasarnya adalah tertutup dan sentralistis.

Hanya sedikit orang yang terlibat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden," ujarnya, dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (9/6/2026).

Menurut Gabriel, model kebijakan yang dirancang di tingkat pusat lalu diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia berisiko mengabaikan perbedaan kondisi daerah.

Tingkat kesiapan, kapasitas, hingga kebutuhan setiap wilayah tidak selalu sama.

Ia menilai pelibatan pemerintah daerah menjadi penting agar pelaksanaan program lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.

"Kalau pola kebijakan seperti MBG yang dirumuskan di nasional dan diterapkan di seluruh Indonesia, risikonya adalah kurangnya sensitivitas terhadap konteks lokal," katanya.

Pengawasan dan Akuntabilitas

Gabriel juga menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG.

>>> BPOM Antisipasi Kelangkaan Obat Akibat Pelemahan Rupiah

Dengan anggaran yang sangat besar dan cakupan nasional, diperlukan sistem kontrol yang kuat untuk mencegah penyimpangan sejak dini.

Ia menilai pengawasan yang dilakukan lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selama ini cenderung reaktif.