BI Turunkan Batas Beli Valas Tanpa Underlying Jadi 10.000 Dolar AS per 1 Juli
Kamis / 18-06-2026, 19:32 WIB
Bank Indonesia menurunkan batas pembelian valuta asing tanpa dokumen pendukung menjadi maksimal 10.000 dolar AS per orang per bulan mulai 1 Juli 2026.







