Pemerintah Batasi Konversi Valas DHE SDA Maksimal 50 Persen, Aturan Baru Berlaku 1 Juni 2026
Senin / 01-06-2026, 11:09 WIB
Pemerintah resmi menerbitkan PP No. 21/2026 yang membatasi konversi valas DHE SDA maksimal 50 persen. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.






