Danantara Pastikan Ekspor SDA Lewat PT DSI Berjalan Transparan
Badan Pengelola BUMN atau Danantara memastikan tata kelola ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam melalui PT Daya Swasembada Indonesia (DSI) akan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kebijakan penunjukan perantara tunggal ini berlaku mulai Juni hingga 31 Desember 2026. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola komoditas nasional.
>>> Pemerintah Kejar Target Pembangunan Sekolah Rakyat Singkawang
Cegah Under Invoicing dan Transfer Pricing
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan transaksi ekspor.
Hal ini juga untuk mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing yang merugikan negara.
"Yang pertama kami sampaikan bahwa untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember bahwa DSI ini akan beroperasi sebagai perantara tunggal.
Dan ini juga diamanatkan di dalam PP.
Tugas kita adalah memastikan bahwa tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki," kata Dony Oskaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
>>> Harga Bitcoin Stabil di Level US$63.000 Setelah Sempat Tergelincir
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut mengawasi implementasi kebijakan ini. Dony menegaskan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dan semua masyarakat Indonesia juga nanti tentu akan dapat mengamati, mencermati, karena memang sudah komitmen daripada Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan Danantara secara transparan dan akuntabel," lanjut Dony.
Manajemen Danantara menjamin kebijakan satu pintu ini tidak akan mengganggu kontrak bisnis yang sedang berjalan. Para pengusaha tidak perlu merasa khawatir.
"Seluruh transaksi sumber daya alam kita itu dilakukan secara wajar dan transparan.
Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal.
>>> Komdigi Dorong Penurunan Biaya Akses Internet di Indonesia
Kami hanya memastikan sampai dengan nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026," tegas Dony Oskaria.
Update Terbaru
Pasar Keuangan Asia Tertekan, IHSG dan Rupiah Ikut Terpuruk
Senin / 08-06-2026, 13:24 WIB
Harga Emas Spot Turun 1 Persen ke US$ 4.287,66 per Ons Troi pada 8 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 13:24 WIB
Saham Big Banks Berguguran, Cetak Rekor Terendah Baru
Senin / 08-06-2026, 13:20 WIB
Bahlil Tugaskan Lemigas Impor 150 Juta Barel Minyak dari Rusia
Senin / 08-06-2026, 13:20 WIB
4 Data dan Fakta Kelolosan Timnas Indonesia U-19 ke Semifinal Piala AFF
Senin / 08-06-2026, 13:19 WIB
Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Patuh Progo 2026 Selama Dua Pekan
Senin / 08-06-2026, 13:19 WIB
SCGC Kurangi Kepemilikan di Chandra Asri Pacific untuk Rebalancing Modal
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB
Meta hingga Alphabet Sepakati Ganti Rugi Dampak Media Sosial bagi Siswa
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB
IHSG Anjlok 2,87 Persen ke 5.434, Tertekan Geopolitik dan Domestik
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB
Malam 1 Suro 2026 Diperkirakan Dimulai pada 16 Juni Malam
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Secara Online, Begini Caranya
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB
IHSG Ambles 37,42% Sepanjang 2026, Aksi Jual Asing Capai Rp72,22 Triliun
Senin / 08-06-2026, 13:16 WIB
Pemerintah Longgarkan Kuota Produksi Batu Bara untuk Dongkrak Devisa
Senin / 08-06-2026, 13:14 WIB






