Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi berstatus tersangka.

“Pokoknya saya sudah bukan tersangka,” kata Nabila.

Saat ditanya mengenai hubungannya dengan pelapor, Nabila menyatakan telah memberikan maaf sepenuhnya.

“Saya maafin semuanya, saya sudah bukan tersangka itu saja,” ujarnya.

Nabila juga memastikan laporan yang sebelumnya dibuat telah dicabut.

“Iya. Saya maafin 100 persen,” ucapnya.

Bermula dari Insiden di Restoran

Polemik yang melibatkan kedua pihak berawal dari kejadian pada 19 September 2025 di restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan.

Saat itu, Zendhy Kusuma bersama istrinya memesan 11 jenis makanan dan tiga minuman dengan total tagihan Rp 530.150.

Setelah terjadi keributan di area dapur restoran, keduanya meninggalkan lokasi dengan membawa pesanan tanpa melakukan pembayaran di tempat.

Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi saling laporan antara kedua pihak.

Nabila sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di sisi lain, Zendhy Kusuma dan istrinya juga sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Mampang Prapatan berdasarkan laporan yang diajukan Nabila pada Februari 2026.