Kasus hukum yang melibatkan selebgram Nabila O’Brien dan gitaris Zendhy Kusuma akhirnya berakhir damai. Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi yang sebelumnya saling diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah para pihak bertemu dan menandatangani perjanjian perdamaian yang difasilitasi kepolisian.

Empat Pihak Hadir dalam Mediasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses mediasi mempertemukan kedua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Pertemuan itu dihadiri Zendhy Kusuma bersama istrinya ES, serta Nabila O’Brien dan KDH.

“Saudari Z dan beserta istri saudari ES, dan juga pihak dari saudari NA dan juga KDH, empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian,” kata Trunoyudo saat ditemui di Mabes Polri, Minggu, 8 Maret 2026.

Menurut dia, setelah kesepakatan dicapai, masing-masing pihak juga secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya mereka ajukan ke kepolisian.

Sepakati Hapus Konten Media Sosial

Trunoyudo menjelaskan, proses perdamaian dilakukan setelah polisi mempelajari dua laporan yang dilayangkan kedua pihak di Polsek Mampang Prapatan dan Bareskrim Polri.

Selain mencabut laporan, kesepakatan damai tersebut juga mencakup penghapusan konten di media sosial yang sebelumnya menyinggung satu sama lain.

“Dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini,” ujarnya.

Kepolisian berharap kesepakatan tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Trunoyudo juga menilai momentum perdamaian ini menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan saling melakukan introspeksi.

Nabila Mengaku Sudah Bukan Tersangka

Dalam kesempatan terpisah, Nabila O’Brien membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara damai.