Awalnya ia sempat membagikan kondisi korban di media sosial, namun kemudian seluruh unggahan yang berkaitan dengan hubungan mereka dihapus.

Dalam sebuah unggahan di TikTok, Ferdi mengaku masih kebingungan menghadapi situasi yang terjadi.

"Jujur aku gak tau apa-apa, gak tau maksudnya apa, kenapa bisa, ada apa, bagaimana bisa, jujur bingung asli," tulisnya.

Pelaku Jalani Pendampingan Psikologis

Proses hukum terhadap pelaku saat ini masih berjalan dengan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau, Z. Pandra Arsyad, menyebut pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

"RM ini anak yang baru berusia 21 tahun yang kalau dikatakan remaja, dia menjelang dewasa. Ternyata memang sangat tertutup," kata Pandra.

Pascakejadian, pelaku juga mengaku sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.

Ia disebut menyesali perbuatannya dan menyampaikan niat untuk memperbaiki diri.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa motif utama kasus ini berkaitan dengan persoalan asmara dan rasa sakit hati setelah hubungan dengan korban berakhir.