Daftar Penyakit dan Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi andalan masyarakat untuk mengurangi biaya pengobatan. Namun, tidak semua tindakan medis dan pelayanan kesehatan ditanggung oleh program ini.
Peserta perlu memahami aturan agar tidak salah saat mengajukan klaim. Berdasarkan regulasi, sejumlah kategori penyakit dan layanan kesehatan berada di luar cakupan penjaminan.
>>> Diet Fibrelayering: Konsumsi Serat Bertahap untuk Kesehatan Pencernaan
Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan membatasi pembiayaan hanya untuk prosedur yang sesuai ketentuan operasional JKN. Beberapa kondisi yang tidak ditanggung meliputi penyakit akibat wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
Perawatan estetika atau kecantikan, termasuk operasi plastik untuk penampilan, juga tidak dijamin. Begitu pula pemasangan dan perawatan behel gigi (ortodonti).
Gangguan kesehatan akibat tindak pidana seperti kekerasan seksual dan penganiayaan tidak ditanggung. Cedera karena tindakan melukai diri sendiri atau percobaan bunuh diri juga dikecualikan.
Penyakit yang disebabkan ketergantungan obat atau alkohol, prosedur penanganan kesuburan, serta cedera akibat tawuran atau perkelahian tidak masuk dalam jaminan.
Perawatan di luar negeri dan tindakan medis eksperimental juga tidak ditanggung.
>>> Saham Perbankan Besar Menguat di Tengah Aksi Jual Asing
Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Beberapa jenis operasi tidak dijamin karena dinilai tidak memiliki indikasi medis mendesak. Operasi plastik untuk estetika, seperti mengubah bentuk wajah, tidak ditanggung.
Namun, operasi rekonstruksi akibat kecelakaan tetap dijamin sesuai arahan dokter.
Prosedur lasik yang bertujuan membebaskan pasien dari kacamata tidak masuk manfaat JKN. Sebaliknya, operasi katarak dengan indikasi medis kuat tetap mendapat penjaminan penuh.
Persalinan caesar atas permintaan sendiri tanpa indikasi darurat tidak dibiayai. BPJS hanya menanggung jika dokter menyatakan operasi wajib demi keselamatan ibu dan janin.
>>> 7 Tanda Red Flag Hubungan yang Perlu Diwaspadai Sebelum Menikah
Untuk mendapatkan jaminan, peserta wajib mengikuti prosedur rujukan berjenjang dan berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Update Terbaru
Tiga Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Raih Hasil Positif di Laga Perdana
Sabtu / 13-06-2026, 19:21 WIB
Australia Hadapi Thailand di Final Piala AFF U19 2026 Sumatera Utara
Sabtu / 13-06-2026, 19:17 WIB
AI Seoul Deteksi Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Sungai Han
Sabtu / 13-06-2026, 19:16 WIB
Belanda Bidik Start Positif saat Hadapi Jepang di Laga Perdana Grup F Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 19:15 WIB
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Sabtu / 13-06-2026, 19:13 WIB
Piala Dunia 2026 Dongkrak Tarif Hotel dan Parkir di AS, Pemesanan Sepi
Sabtu / 13-06-2026, 19:13 WIB
Moonbug Gandeng Pakar UCLA untuk Perbaiki Konten CoComelon
Sabtu / 13-06-2026, 19:12 WIB
Samsung Galaxy A35 5G Tetap Kompetitif di 2026, Ini Spek dan Kisaran Harganya
Sabtu / 13-06-2026, 19:09 WIB
17 Fitur dan Keunggulan Google Colab untuk Coding Python
Sabtu / 13-06-2026, 19:09 WIB
TVRI Siarkan Langsung Dua Laga Piala Dunia 2026 Hari Ini, 13 Juni
Sabtu / 13-06-2026, 19:09 WIB
Timnas Indonesia Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U19 2026
Sabtu / 13-06-2026, 19:08 WIB
Australia Hadapi Thailand di Final Piala AFF U-19 2026
Sabtu / 13-06-2026, 19:08 WIB
Transmart Full Day Sale Diskon Mesin Cuci Sharp Front Load 7 Kg
Sabtu / 13-06-2026, 19:08 WIB
Victoria Beckham Pukau Publik dengan Gaun Lilac di Hollywood Walk of Fame David Beckham
Sabtu / 13-06-2026, 19:08 WIB






