BPJS Kesehatan merupakan jaminan penting bagi masyarakat untuk mengakses layanan medis. Namun, status kepesertaan bisa menjadi nonaktif karena beberapa faktor.

Penyebab umum antara lain tunggakan iuran, data belum diperbarui, kendala verifikasi kependudukan, atau perpindahan segmen kepesertaan. Jika hal ini terjadi, aktivasi ulang perlu segera dilakukan.

>>> Jennifer Coppen Resmi Menikahi Justin Hubner di Uluwatu, Bali

Aktivasi Melalui Aplikasi Mobile JKN

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store. Setelah terinstal, masuk menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau email terdaftar.

Pilih menu Informasi Peserta untuk melihat status kepesertaan.

Jika tidak aktif, perhatikan alasan yang tertera dan ikuti petunjuk sistem untuk menyelesaikan kendala, seperti melunasi tunggakan atau memperbarui data.

Setelah proses selesai, periksa ulang status untuk memastikan kartu sudah aktif kembali.

>>> Saham SpaceX Melonjak 19%, Valuasi Tembus Rp 2.100 Triliun

Aktivasi Lewat WhatsApp PANDAWA

Alternatif lain adalah layanan PANDAWA dari BPJS Kesehatan. Simpan nomor resmi 0811-8165-165, lalu kirim pesan dengan format "Info Layanan".

Pilih menu Cek Status Kepesertaan dan masukkan NIK untuk verifikasi. Ikuti instruksi yang diberikan, dan informasi status terbaru akan muncul di layar obrolan.

Tips Menjaga Status Tetap Aktif

Bayar iuran setiap bulan secara disiplin dan perbarui data jika ada perubahan alamat, pekerjaan, atau anggota keluarga. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip.

>>> Samsung Galaxy A27 5G Resmi Meluncur dengan Layar Punch Hole dan Snapdragon 6 Gen 3

Cek status kartu secara rutin melalui Mobile JKN atau saluran resmi lainnya untuk mendeteksi masalah sejak dini.