BPJS Kesehatan memperkuat tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui optimalisasi fungsi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).

Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) TKMKB Tahun 2026 yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2026.

>>> Promo Transmart Full Day Sale 14 Juni 2026: Diskon 50% Plus 20%

Penguatan kelembagaan TKMKB dinilai krusial mengingat skala kepesertaan JKN yang sangat besar. Per 1 Juni 2026, jumlah peserta telah mencapai lebih dari 285,4 juta jiwa.

Untuk melayani seluruh peserta, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama di seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa instansinya tidak hanya mengelola pembiayaan kesehatan.

Program JKN juga berperan sebagai instrumen keadilan sosial yang menjamin hak masyarakat atas layanan medis bermutu dan berkelanjutan.

"Dalam ekosistem JKN yang besar dan kompleks, TKMKB memiliki posisi yang sangat strategis.

TKMKB menjadi salah satu pilar pengendali yang menjaga agar Program JKN tetap pada jalur yang benar, yaitu mutu layanan terjaga, pembiayaan efisien, serta kepentingan peserta menjadi prioritas utama," ujar Prihati Pujowaskito.

Kompleksitas operasional jaminan kesehatan ke depan diprediksi terus meningkat.

Hal ini didorong oleh lonjakan ekspektasi publik terhadap mutu perawatan, transformasi teknologi medis, serta dinamika perubahan pola penyakit.

Menanggapi situasi tersebut, TKMKB didorong untuk memformulasikan rekomendasi sistemik berbasis data akurat demi perbaikan kualitas jangka panjang.

"Melalui tema Mengawal Mutu, Menjaga Keberlanjutan JKN, kami ingin memastikan seluruh unsur TKMKB bergerak dalam visi yang sama.

Forum ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh Indonesia," kata Prihati.