BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026 untuk Lulusan D3 dan S1
BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk posisi Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) tahun 2026. Lowongan ini ditujukan bagi lulusan Diploma 3 (D3) hingga Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal karir resmi BPJS Kesehatan. Proses registrasi berlangsung mulai 10 hingga 23 Juni 2026.
>>> 20 Nama Anak dan Artis Indonesia Berawalan Huruf N serta Artinya
Pelamar yang lolos seleksi akan ditempatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Penempatan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Kriteria umum meliputi bersedia bekerja penuh waktu dengan ikatan kontrak. Pendidikan minimal D3 semua jurusan dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
Institusi pendidikan pelamar harus terakreditasi minimal B atau Baik Sekali. Batas usia maksimal 25 tahun atau belum genap 26 tahun pada 31 Desember 2026.
Calon pegawai disyaratkan belum menikah dan tidak memiliki catatan pelanggaran hukum. Pelamar juga harus siap ditempatkan di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan.
Ketentuan Khusus untuk Aceh dan Papua
Bagi pelamar yang memilih Kantor Cabang Banda Aceh, Langsa, dan Lhokseumawe, diutamakan memiliki KTP Aceh. Sementara untuk wilayah Papua, lowongan diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP).
>>> Instagram dan Facebook Down Massal, Pengguna di Indonesia Kaget
Batas usia maksimal untuk pelamar di Papua adalah 30 tahun atau belum genap 31 tahun pada 31 Desember 2026.
Standar IPK minimal di wilayah tersebut diturunkan menjadi 2,76.
Pendaftar di Papua juga diutamakan bagi yang belum menikah. Ketentuan ini berlaku khusus untuk wilayah kerja tersebut.
Wilayah Penempatan Kerja
Penerimaan PATT BPJS Kesehatan tahun ini membuka formasi untuk beberapa kedeputian wilayah. Wilayah yang tersedia meliputi Kedeputian Wilayah I, IV, V, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII.
>>> Saham BUMI Diburu Investor Asing, Net Buy Capai Rp40,71 Miliar
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Update Terbaru
PDIP Soroti Potensi Tumpang Tindih Fungsi URI dan Lemhannas
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Diuji Coba Akhir Agustus, Ini Skemanya
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
7 Saksi Diperiksa Tim 9 Kejagung di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
Brace Gustavo Henrique Bawa Arema FC Kalahkan Tampines Rovers 2-1
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
Israel Setujui Pasukan Internasional di Gaza, Ben Gvir Protes
Selasa / 28-07-2026, 20:56 WIB
Promo BRODER50 bank bjb: Menabung Sambil Raih Tiket Trail Running Bromo
Selasa / 28-07-2026, 20:56 WIB
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong ke Pemkot Bengkulu Terkait Limbah Kesehatan
Selasa / 28-07-2026, 20:56 WIB
Malaysia Waspadai Laos di Laga Kedua Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 20:56 WIB
Gangguan Listrik Matikan Pasokan Air di Bandara Gatwick, Restoran Tutup
Selasa / 28-07-2026, 20:49 WIB
Zulhas Yakin Perpres Kopdes Merah Putih Terbit Pekan Depan
Selasa / 28-07-2026, 20:49 WIB
KPK Tahan Moch Mahrus, Anggota DPRD Jatim 2024-2029 dalam Kasus Suap Dana Hibah
Selasa / 28-07-2026, 20:49 WIB
PSSI Bantah Timnas Indonesia Sewa Pesawat ke Thailand untuk Lawan Timor Leste
Selasa / 28-07-2026, 20:49 WIB
Gaji Peserta Magang Nasional 2027 Diproyeksi Naik, Ikuti UMP Daerah
Selasa / 28-07-2026, 20:42 WIB
TNI AD Resmi Kantongi Izin 961 Hektare Hutan untuk Markas Yonif TP
Selasa / 28-07-2026, 20:42 WIB







