Ceramah atau Kultum Tarawih Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Hukumnya
Kultum atau kuliah tujuh menit kerap menjadi bagian dari suasana Ramadan di masjid. Biasanya disampaikan sebelum atau setelah salat Tarawih. Namun, muncul pertanyaan: apakah kultum Tarawih termasuk kewajiban dalam rangkaian ibadah tersebut?
Pemahaman hukum ini penting agar umat Islam tidak menetapkan sesuatu sebagai wajib padahal tidak dituntunkan dalam syariat.
Bukan Bagian Wajib maupun Sunnah Khusus
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.”
Para ulama menjelaskan bahwa kultum Tarawih bukanlah ibadah khusus yang dicontohkan secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Artinya, ia bukan bagian dari rangkaian baku salat Tarawih, dan tidak berstatus wajib.
Syaikh al-Albani pernah menegaskan bahwa pada asalnya malam Ramadan adalah waktu ibadah, bukan waktu khusus untuk pengajian. Namun, ia juga menyebut bahwa ceramah diperbolehkan apabila dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ilmu umat di momen yang tepat.
Dengan demikian, hukum kultum Tarawih adalah boleh, selama tidak diyakini sebagai bagian wajib atau syiar tetap yang melekat pada salat Tarawih.
Boleh sebagai Sarana Dakwah
Sejumlah ulama memandang kultum dapat menjadi sarana memanfaatkan momen berkumpulnya jamaah di bulan Ramadan. Kondisi spiritual yang lebih terbuka membuat pesan dakwah lebih mudah diterima.
Pendapat serupa disampaikan Syaikh Sulaiman bin Salimullah ar-Ruhaily. Ia menyatakan bahwa ceramah singkat di sela Tarawih diperbolehkan jika dipandang sebagai kesempatan dakwah.
Namun, jika diyakini sebagai bagian resmi dari syiar Tarawih yang harus ada, maka hal tersebut tidak dibenarkan.
Kaitannya dengan Anjuran Salat Bersama Imam
Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang sholat bersama imam sampai selesai, ditulis baginya sholat sepanjang malam.”
Update Terbaru
Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman Hadapi El Nino 2026
Kamis / 18-06-2026, 20:53 WIB
Pelajaran dan Hikmah dari Peristiwa Asyura 10 Muharram
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Ziwen Xu Bikin Game Tiruan GTA 6 Pakai AI Claude 20x
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Jemaah Haji Lintas Negara Padati Gua Hira Menjelang Fajar
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Bakamla Siap Bangun Stasiun Pemantauan Maritim di DIY
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Lenovo: Guru Kunci Arahkan Siswa Gunakan AI secara Bertanggung Jawab
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Airlangga: Prabowo Tekankan Peran Himbara Dorong Perekonomian Nasional
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
5 Rekomendasi Smart TV Murah di Bawah Rp2 Jutaan
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Jemaah Haji Internasional Padati Gua Hira di Makkah
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Klaim Asuransi Kredit AAUI Tembus Rp 4,21 Triliun, Rasio Capai 102 Persen
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Teladan Metropolitan City Rally 2026 Siap Meriahkan HUT ke-499 Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Davina Karamoy Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penipuan Hanania
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Shin Tae-yong Tetapkan Kriteria Skuad Persija Jakarta Musim 2026/2027
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Davina Karamoy Jadi Korban Penipuan Travel Haji Hanania Group
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB






