Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2026 resmi dibuka mulai 3 Februari 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun menghadapi keterbatasan ekonomi.

Pemerintah menyediakan akses pendaftaran secara daring melalui portal resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id agar calon mahasiswa dapat mengajukan bantuan pendidikan tinggi tanpa biaya.

Berkas yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan dokumen pendukung sebagai bahan verifikasi.

  • Kartu Tanda Penduduk.
  • Kartu Keluarga.
  • Nilai rapor sekolah.
  • Bukti kepemilikan KIP, KKS, atau Surat Keterangan Tidak Mampu.
  • Foto kondisi rumah bagian depan dan ruang dalam.
  • Sertifikat atau piagam prestasi apabila ada.

Kelengkapan dokumen akan mempermudah proses validasi data ekonomi dan akademik.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

KIP Kuliah 2026 hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

Pendaftar merupakan siswa SMA atau SMK sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya, memiliki prestasi akademik memadai, serta terkendala secara ekonomi.

Calon mahasiswa juga harus dinyatakan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta pada program studi yang memiliki akreditasi Unggul atau Baik Sekali. Dalam kondisi tertentu, program studi berakreditasi Baik masih dapat dipertimbangkan.

Bagi peserta dari keluarga kurang mampu, setidaknya memenuhi salah satu ketentuan berikut.

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional hingga desil 4.
  • Berasal dari panti asuhan atau lembaga sosial.

Jika belum memenuhi ketiga kriteria tersebut, pendaftaran tetap dimungkinkan dengan syarat penghasilan gabungan orang tua atau wali tidak melebihi Upah Minimum Provinsi serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu.