Isu pencairan kembali Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu pada 2026 sempat beredar di tengah masyarakat. Kabar tersebut muncul bersamaan dengan distribusi bantuan sosial reguler tahap pertama tahun ini.

Pemerintah pun memberikan penegasan terkait kelanjutan program tersebut.

Program BLT Kesra Berakhir di 2025

Pemerintah memastikan BLT Kesra tidak lagi disalurkan pada 2026. Bantuan senilai Rp900 ribu itu merupakan program sementara yang hanya berlaku hingga akhir 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BLT Kesra dirancang sebagai bantuan darurat untuk merespons tekanan ekonomi tertentu, bukan skema jangka panjang.

Dengan kondisi ekonomi yang dinilai lebih stabil, kebijakan perlindungan sosial kini difokuskan pada program reguler yang berkelanjutan.

Bansos Reguler Tetap Disalurkan

Meski BLT Kesra dihentikan, bantuan sosial reguler tetap berjalan pada 2026. Kementerian Sosial menyebut alokasi penerima mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan jumlah tersebut tidak berubah, namun mekanisme pergantian penerima mengikuti pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Daftar Bansos yang Cair Februari 2026

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1

PKH tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Besaran bantuan per tahun berdasarkan kategori sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000.
  • Siswa SD: Rp900.000.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1

BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan. Untuk periode Januari–Maret 2026, total bantuan mencapai Rp600.000.

Dalam satu tahun, nilai BPNT dapat mencapai Rp2.400.000 per penerima dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok.