Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026 yang mencakup periode Januari hingga Maret. Penyaluran bantuan ini juga berlangsung menjelang Lebaran dan ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 4.

Dalam skema penyaluran PKH, setiap penerima memperoleh nominal bantuan yang berbeda. Besaran dana berkisar antara Rp225.000 hingga Rp2,7 juta dalam satu kali tahap pencairan, bergantung pada komponen penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penyaluran tahap pertama tersebut berlangsung sepanjang Januari hingga Maret 2026. Bantuan diberikan sekaligus dalam satu tahap sesuai dengan mekanisme distribusi yang berlaku.

Waspada Penipuan Bansos Ramadan

Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap informasi palsu terkait pendaftaran bansos Ramadan 2026 yang beredar di media sosial.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Komdigi, terdapat unggahan di Facebook yang menampilkan tautan pendaftaran bansos. Setelah ditelusuri, tautan tersebut tidak terhubung dengan laman resmi milik Kementerian Sosial.

Tautan tersebut justru mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor Telegram aktif, provinsi asal, hingga jenis kelamin.

Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak berasal dari situs resmi pemerintah.

Jadwal Penyaluran PKH 2026

Pemerintah menetapkan penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pada Maret 2026, penyaluran yang berlangsung masih termasuk tahap pertama. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang sama di seluruh daerah, sehingga masyarakat perlu memeriksa status bantuan secara berkala.