Identitas pria yang menganiaya seorang caddy golf di Kota Tangerang akhirnya diungkap kepolisian. Pelaku berinisial FP (38) telah ditangkap dan dipastikan bukan seorang pejabat, seperti informasi yang sempat ramai beredar di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, FP berprofesi sebagai wiraswasta yang menjalankan usaha jual beli mobil bekas.

in1

"Bukan pejabat, wiraswasta biasa," ujar Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

Pelaku Berbisnis Mobil Bekas

Menurut Jauhari, tersangka sehari-hari mencari mobil bekas di wilayah Jakarta untuk kemudian dipasarkan kembali ke sejumlah daerah, terutama Lampung dan wilayah Sumatera.

Aktivitas tersebut menjadi pekerjaan utama FP sebelum akhirnya diamankan polisi terkait kasus penganiayaan yang viral.

>>> Perselisihan Operator SPBU dan Sopir Truk di Parepare Berujung Sanksi, Pengisian Solar Ikut Disorot

Ditangkap di Bandar Lampung

Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit menangkap FP pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, FP dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Cekcok Berujung Penganiayaan

Dari hasil pemeriksaan sementara, insiden bermula ketika terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Perselisihan dipicu rasa cemburu korban setelah mendengar FP mengucapkan kalimat "terima kasih adikku sayang" kepada seorang marshall.

Korban yang diketahui merupakan caddy golf dan kerap mendampingi pelaku saat bermain kemudian tersulut emosi. Perdebatan yang terjadi di lokasi akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan.

Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Rekaman CCTV memperlihatkan korban dan pelaku semula berada di dalam golf car. Tak lama kemudian keduanya terlibat cekcok hingga FP menjambak rambut korban sampai terjatuh dari kendaraan tersebut.

Korban selanjutnya mengalami penganiayaan yang menyebabkan sejumlah luka dan kasus tersebut kini ditangani penyidik Polres Metro Tangerang Kota.