Menkeu Purbaya Duga Kongkalikong Pencairan Restitusi Pajak Rp160 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga adanya praktik kongkalikong antara wajib pajak dan oknum petugas pajak dalam pencairan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Dugaan itu muncul setelah nilai restitusi yang dicairkan pada Januari-April 2026 melonjak signifikan menjadi Rp160 triliun.
>>> Update Gempa Venezuela: 920 Tewas, 50 Ribu Orang Hilang
Jumlah tersebut setara dengan total restitusi selama sembilan bulan pada 2025.
Jika tren berlanjut, nilai restitusi sepanjang tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp500 triliun, jauh di atas realisasi 2025 sebesar Rp360 triliun.
"Empat bulan itu sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu itu, sembilan bulan Rp160 triliun.
Kalau dikalikan sama empat bulan kali lain itu Rp500 triliun. Tahun lalu, full year keluar Rp360 triliun.
Dengan angka itu nggak mungkin ada keluhan.
Berarti orang pajak sendiri yang main," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut Purbaya, lonjakan pencairan restitusi mengindikasikan adanya permainan antara sebagian wajib pajak dan oknum petugas pajak untuk mempercepat proses pengembalian dana.
"Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi," ucapnya.
Ia juga menyoroti dugaan wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tetapi telah memperoleh restitusi melalui mekanisme restitusi dipercepat.
>>> Ironi Panen Raya 2026: Beras Justru Jadi Penyumbang Inflasi Rutin
"Tapi tahu-tahu bisa dapat restitusi. Saya juga heran.
Ada yang bilang, ada yang sebagian nggak bayar pajak PPN-nya, tapi bisa dapat restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat.
Itu karena kongkalikong," jelasnya.
Purbaya mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat jika persoalan terus mencuat.
"Orang pajak ya, jangan bikin ribut di luar lagi. Orang kalau (pencairan restitusi) lebih sedikit, ribut di luar, saya wajar, saya ngerti.
Ini lebih banyak, kok ribut? Berarti teman-teman Anda yang ngeributin di luar.
Kalau ada yang ribut-ribut lagi, saya periksa betulan," tuturnya.
Restitusi pajak adalah mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak jika jumlah pajak yang dibayarkan melebihi kewajiban.
>>> Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, 287 WNA Jadi Tersangka
Berdasarkan ketentuan DJP, restitusi dapat dilakukan untuk pembayaran yang seharusnya tidak terutang atau kelebihan pembayaran PPh, PPN, dan PPnBM.
Update Terbaru
10 Alasan Sistem Pendidikan Finlandia Jadi yang Terbaik di Dunia
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Aldi Taher Buka Gerai Ayam Goreng Basah, Target Ekspansi hingga Makkah
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
vivo TWS 5 Pro Resmi dengan ANC 60dB, DAC Hi-Fi, dan Baterai 50 Jam
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak Tahun 2026 Lewat HP
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Pemutihan BPJS Kesehatan dan Program REHAB, Ini Perbedaan serta Syarat Lengkapnya
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Transfer ke Arsenal Bikin Declan Rice Naik Level, Calon Kapten Inggris
Sabtu / 27-06-2026, 16:11 WIB
Prancis Hancurkan Norwegia 4-1, Dembélé Cetak Hattrick
Sabtu / 27-06-2026, 16:07 WIB
Cara Cek Pencairan 2 Jenis Bantuan Sosial Tambahan yang Masuk ke Rekening Juni 2026
Sabtu / 27-06-2026, 16:07 WIB
10 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya Cair ke DANA di 2026
Sabtu / 27-06-2026, 16:06 WIB
Israel Akan Tarik Pasukan dari Dua Wilayah di Lebanon
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB
Daftar 27 Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Tersisa 5 Tiket
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB
Vivo X300 vs X300 Ultra: Pilih Flagship Compact atau Premium?
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB
Fakta dan Sebaran 5 Peserta Latsarmil Kopdes/Kampung Nelayan yang Meninggal
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB
Menkomdigi Imbau Waspada Aplikasi Kencan Usai Viral Kasus Penyiksaan YTR
Sabtu / 27-06-2026, 16:00 WIB






