Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berinteraksi di ruang digital, termasuk aplikasi kencan dan media sosial.

Imbauan ini disampaikan setelah viral kasus YTR (29) yang disekap dan disiksa oleh Taufik Hidayat selama hampir tiga tahun.

in1

>>> Gempa Dangkal M5,6 Guncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami

"Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang sedang ditangani aparat menjadi keprihatinan kita bersama.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital, termasuk melalui aplikasi kencan berbasis lokasi harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik," kata Meutya dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

Jangan Mudah Percaya di Media Sosial

Meutya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial.

"Jangan tertipu.

Apa yang kita lihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya," tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa jadi hanya ilusi algoritma.

>>> Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi 5,1 Juta Ton Tersedia

Ia juga mengimbau masyarakat menjaga data pribadi, tidak membagikan data sensitif, akses akun, lokasi real-time, atau informasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk manipulasi, penipuan, atau tindak kejahatan.

Masyarakat diminta memanfaatkan fitur keamanan di platform digital, seperti fitur pelaporan, pemblokiran, dan berbagi lokasi dengan kontak tepercaya.

"Segera hentikan interaksi apabila menemukan perilaku yang mencurigakan," tegasnya.

Meutya menambahkan bahwa ruang digital harus menjadi ruang yang aman.

Keamanan di ruang digital merupakan tugas bersama, mulai dari platform yang bertanggung jawab, pemerintah yang menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat yang cakap memanfaatkan teknologi secara bijak.

>>> Bank Mandiri: Penempatan Dana SAL Perkuat Likuiditas dan Dorong Kredit

Kasus YTR terungkap setelah ia dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 10 Juni. Taufik Hidayat kini telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat.