Komnas Perempuan: Kasus YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB
Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap YTR di Bandung belum bisa dikategorikan sebagai penyiksaan menurut Konvensi Anti-Penyiksaan PBB, namun masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembiaran negara.






