Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial pada tahun 2026. Keluarga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan sejumlah manfaat untuk meringankan beban ekonomi.

Berikut adalah delapan jenis bantuan yang tersedia dan cara mendapatkannya.

in1

>>> Bocoran Chipset Galaxy Z Flip 8 untuk China dan AS Terungkap

Jenis Bantuan dan Syaratnya

Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin. Syaratnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan dalam bentuk sembako. Penerima harus terdaftar di DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi. Pendaftaran dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah tertentu. Syaratnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di aplikasi SIAPkerja.

Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan pendidikan. Siswa dari keluarga miskin dapat mendaftar melalui sekolah masing-masing.

Bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas juga tersedia. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen kependudukan.

>>> Update Baru Galaxy F55 Hadirkan Patch Keamanan Juni 2026

Bantuan rumah layak huni (RLH) disalurkan untuk perbaikan rumah. Masyarakat bisa mengajukan melalui pemerintah desa dengan melampirkan foto kondisi rumah.

Terakhir, bantuan sembako murah dari Bulog dapat diakses dengan menunjukkan KTP. Jadwal dan lokasi penjualan diumumkan oleh pemerintah daerah.

Untuk mengecek status kepesertaan, masyarakat bisa mengakses situs cekbansos. kemensos.

go. id.

Pastikan data kependudukan sudah sesuai.

>>> Rendam Air Dingin Seminggu Bisa Ubah Sel Tubuh, Ini Kata Studi

Dengan memahami syarat dan prosedur, keluarga Anda bisa memanfaatkan bantuan pemerintah secara optimal. Segera lengkapi dokumen dan daftarkan diri.