Jaminan Hari Tua adalah program perlindungan sosial unggulan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini dirancang untuk melindungi pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah.

>>> Pendidikan SMA Gratis Banten Solusi Anak Putus Sekolah

Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian finansial saat peserta memasuki masa pensiun.

Manfaat tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dari akumulasi iuran dan hasil pengembangan.

Peserta dapat mencairkan dana secara penuh apabila mencapai usia pensiun 56 tahun.

Pencairan penuh juga berlaku jika peserta berhenti bekerja, mengalami PHK, atau cacat total.

Bagi peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun, tersedia opsi pencairan sebagian.

>>> Gebrakan Prabowo Dirikan URI Dikritik Ekonom UI Terkait Fungsi

Pencairan sebagian mencakup maksimal 10% untuk persiapan pensiun dan 30% untuk pembiayaan rumah.

Sumber dana program ini berasal dari iuran bulanan sebesar 5,7% dari upah.

Iuran tersebut ditanggung bersama, di mana pekerja membayar 2% dan pemberi kerja 3,7%.

Selain itu, terdapat hasil pengembangan investasi yang dikelola secara aman oleh lembaga.

Langkah Memantau Saldo JHT

Cara paling mudah untuk memantau saldo secara real-time adalah melalui aplikasi resmi JMO.

>>> Roy Suryo Soroti Perubahan Sikap Rismon Sianipar di Kasus Ijazah

Pengguna dapat membuka aplikasi Jamsostek Mobile langsung di ponsel pintar masing-masing.

Setelah itu, pilih menu Jaminan Hari Tua pada halaman utama aplikasi.

Ketuk opsi cek saldo untuk melanjutkan proses pemeriksaan dana.

Pilih akun kepesertaan dengan mengeklik Nomor Kartu Peserta yang terdaftar.

Saldo terkini akan langsung tampil di layar ponsel secara detail.

>>> Kisah Putri Estelle Calon Ratu Swedia Berusia 14 Tahun yang Sempat Absen

Informasi tersebut mencakup status kepesertaan, bulan terakhir iuran, dan nama perusahaan.