Polemik mengenai keaslian dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas di ruang publik.

Kali ini, Roy Suryo secara terbuka mempertanyakan konsistensi sikap yang ditunjukkan oleh Rismon Sianipar.

>>> Kisah Putri Estelle Calon Ratu Swedia Berusia 14 Tahun yang Sempat Absen

Menurut Roy, terdapat sejumlah pernyataan di masa lalu yang dinilai bertolak belakang dengan situasi saat ini.

Ia menyoroti keterangan Rismon yang sebelumnya sempat menyebut Joko Widodo sebagai seorang sarjana muda.

Pernyataan tersebut disampaikan pada tanggal 19 Desember dalam sebuah kesempatan diskusi.

Dari situ, Roy menilai bahwa Rismon sudah menyampaikan informasi yang tidak konsisten kepada masyarakat.

Ia bahkan melontarkan tudingan keras bahwa Rismon telah melakukan kebohongan publik yang luar biasa.

>>> Daftar Powder Foundation yang Cocok Dipakai Pemilik Kulit Kering

Roy mengungkit keterangan yang diberikan Rismon di bawah sumpah pada persidangan di Solo tanggal 18 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, Rismon yang berstatus sebagai Doktor Eng masih menyatakan bahwa ijazah tersebut palsu.

Selain itu, Roy juga menyinggung unggahan media sosial X yang dibuat beberapa hari sebelum proses restorative justice.

Unggahan tersebut masih mempertanyakan keaslian dokumen akademik yang dipersoalkan.

Menurut Roy, seseorang yang normal tidak mungkin mengalami perubahan sikap secara drastis dalam waktu singkat.

Sebagai perbandingan, Rismon Sianipar kemudian mengajukan kesepakatan restorative justice pada tanggal 3 Maret.

>>> Gaya Unik Kilt Skotlandia di Pernikahan Jonathan Davis Korn

Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan oleh pihak kepolisian pada bulan April yang lalu.

Langkah itu diambil setelah Rismon menemui dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Sementara itu, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma memilih untuk terus melanjutkan proses hukum.

Untuk mempertegas pandangannya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut memberikan ilustrasi mengenai perubahan sikap yang tidak masuk akal jika terjadi secara total dalam waktu singkat.

Ia menyamakan situasi itu dengan perubahan yang ekstrem dan mustahil terjadi secara drastis pada diri seseorang.

>>> Omoda O4 EV Resmi Debut Global di Indonesia Incar Pasar Anak Muda

Di sisi lain, proses hukum terkait polemik ini tetap berjalan dengan jalur yang berbeda-beda bagi setiap pihak yang sebelumnya terlibat dalam perdebatan tersebut.