Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan tarif impor 10% yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump justru membawa kabar baik bagi Indonesia.

Menurutnya, besaran tarif tersebut lebih menguntungkan dibandingkan skenario sebelumnya yang sempat mengarah pada tarif lebih tinggi.

>>> Direktur RANS Raffi Ahmad Mundur Dua Pekan Usai IPO

Purbaya menjelaskan tarif 10% menunjukkan Indonesia kembali dikenakan tarif dasar (across the board) yang berlaku secara umum.

Dengan demikian, tarif sebesar 19% yang sebelumnya menjadi kekhawatiran tidak lagi diterapkan terhadap produk Indonesia.

"Kan berarti yang (tarif) 19% kan enggak boleh. Balik yang normal, kan, yang (tarif) 10% yang across the board itu.

Ya bagus buat kita itu," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Meski menyambut positif kebijakan tersebut, Purbaya mengakui posisi Indonesia tetap menghadapi tantangan dalam persaingan global.

Sebab, tarif 10% juga dikenakan kepada banyak negara mitra dagang Amerika Serikat lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat daya saing Indonesia tidak memperoleh keuntungan yang benar-benar berbeda dibanding negara lain.

Meski begitu, Indonesia dinilai berhasil menghindari beban tarif yang lebih besar.

"Tapi dari sisi persaingan sama saja, yang lain juga sama. Itu saja, mungkin kita rugi dikit," imbuhnya.

Kebijakan tarif 10% itu sendiri diberlakukan Presiden Donald Trump terhadap barang impor asal Indonesia dan mulai berlaku pada Jumat.

Pemerintah Indonesia pun terus mencermati perkembangan kebijakan perdagangan yang diterapkan oleh Amerika Serikat.

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pemerintah juga memperhatikan pengakuan dari Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR).

>>> Pengadaan Beras Bulog Capai 87 Persen, Target 4 Juta Ton Hampir Tercapai