Keputusan Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor permanen 10 persen terhadap produk Indonesia dinilai berpotensi menekan kinerja ekspor nasional, terutama sektor padat karya yang bergantung pada pasar AS.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan tarif tersebut memang lebih rendah dibandingkan tarif 12,5 persen yang dikenakan kepada Vietnam dan China.

>>> Wardah Colour Circuit Hadirkan Beauty Experience Presisi dan Autentik

Namun, selisih 2,5 poin persentase tidak otomatis memberikan keunggulan besar bagi Indonesia.

"Daya saing tetap ditentukan oleh harga, produktivitas, logistik, kualitas, dan kepatuhan rantai pasok," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia. com, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, kebijakan tarif tersebut bukan lagi bersifat sementara, melainkan menjadi instrumen permanen berbasis Section 301 Trade Act of 1974.

Menurutnya, pemerintah perlu memandang kebijakan itu sebagai sinyal bahwa akses ke pasar AS kini semakin ditentukan oleh kemampuan eksportir membuktikan keterlacakan rantai pasok dan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan.

Syafruddin menilai dampak tarif 10 persen berpotensi signifikan terhadap produk-produk padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, furnitur, produk kayu, karet, hingga barang konsumsi.

"Beban ekonomi juga tidak berhenti pada tarif. Perusahaan harus menanggung biaya audit, sertifikasi, sistem keterlacakan, verifikasi pemasok, dan dokumentasi ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia memperingatkan kebijakan tersebut dapat mengurangi devisa ekspor, menekan produksi, menghambat penyerapan tenaga kerja, hingga melemahkan nilai tukar rupiah apabila surplus perdagangan Indonesia dengan AS menyusut.

Meski demikian, Syafruddin melihat Indonesia tetap memiliki peluang merebut sebagian pesanan dari negara yang dikenai tarif lebih tinggi, selama industri domestik mampu memenuhi standar kualitas dan kepatuhan yang dipersyaratkan pasar AS.

Senada, Pengamat Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan tarif Indonesia yang lebih rendah tidak boleh langsung dianggap sebagai kemenangan.