Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempercepat penyelarasan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional.

Langkah ini bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional sekaligus mempermudah transaksi elektronik lintas negara.

>>> Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Ciptakan Sejarah

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penyelarasan tersebut agar sertifikat elektronik yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memperoleh pengakuan lebih luas di tingkat regional maupun global.

“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah,” ujar Nezar dalam Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Badung, Bali, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, harmonisasi standar menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kepercayaan digital (digital trust) yang mendukung interoperabilitas layanan dan transaksi elektronik lintas negara.

Dengan kerangka tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya memperkuat kedaulatan digital, tetapi juga meningkatkan pengakuan internasional terhadap sertifikat elektronik nasional.

Nezar menegaskan bahwa kedaulatan digital tidak bertentangan dengan interoperabilitas.

“Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain, bukan ketika sistem tersebut begitu tertutup sehingga tidak membutuhkan kepercayaan dari siapa pun,” katanya.

Ia menilai penguatan sistem kepercayaan digital menjadi kebutuhan mendesak mengingat Indonesia merupakan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dan memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.

Besarnya aktivitas digital nasional harus diimbangi dengan regulasi, tata kelola, dan infrastruktur yang menjamin keamanan, pelindungan data, serta kepastian hukum.

>>> Presiden Argentina Murka Timnas Didesak Dilarang dari Piala Dunia