Tanda Tangan Digital Indonesia Siap Diakui Global, Ini Strategi Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempercepat penyelarasan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional.
Langkah ini bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional sekaligus mempermudah transaksi elektronik lintas negara.
>>> Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Ciptakan Sejarah
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penyelarasan tersebut agar sertifikat elektronik yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memperoleh pengakuan lebih luas di tingkat regional maupun global.
“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah,” ujar Nezar dalam Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Badung, Bali, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, harmonisasi standar menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kepercayaan digital (digital trust) yang mendukung interoperabilitas layanan dan transaksi elektronik lintas negara.
Dengan kerangka tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya memperkuat kedaulatan digital, tetapi juga meningkatkan pengakuan internasional terhadap sertifikat elektronik nasional.
Nezar menegaskan bahwa kedaulatan digital tidak bertentangan dengan interoperabilitas.
“Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain, bukan ketika sistem tersebut begitu tertutup sehingga tidak membutuhkan kepercayaan dari siapa pun,” katanya.
Ia menilai penguatan sistem kepercayaan digital menjadi kebutuhan mendesak mengingat Indonesia merupakan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dan memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.
Besarnya aktivitas digital nasional harus diimbangi dengan regulasi, tata kelola, dan infrastruktur yang menjamin keamanan, pelindungan data, serta kepastian hukum.
>>> Presiden Argentina Murka Timnas Didesak Dilarang dari Piala Dunia
Update Terbaru
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
Sabtu / 25-07-2026, 20:21 WIB
ITB Luncurkan ICE Microcredential, Jawab Kebutuhan Skill Industri
Sabtu / 25-07-2026, 20:21 WIB
Bambang Pamungkas Yakin Timnas Indonesia Akhiri Penantian Gelar AFF 2026
Sabtu / 25-07-2026, 20:21 WIB
Cara Cek PKH 2026 Lewat HP Secara Online, Ini Langkah Mudahnya
Sabtu / 25-07-2026, 20:16 WIB
Wardah Hadirkan Colour Circuit, Kenalkan Makeup Berbasis Analisis Warna Personal
Sabtu / 25-07-2026, 20:16 WIB
Industri Geospasial RI Bidik Peluang dari Proyek ILASPP Senilai US$653 Juta
Sabtu / 25-07-2026, 20:16 WIB
Persib Bandung Dominasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Sabtu / 25-07-2026, 20:14 WIB
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
Sabtu / 25-07-2026, 20:12 WIB
8 Drama China CEO Romantis Terbaru, Dari Benci Jadi Cinta!
Sabtu / 25-07-2026, 20:12 WIB
Jerawat di Hidung karena Apa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sabtu / 25-07-2026, 20:12 WIB
Cara Mendapatkan Saldo DANA 12 Dolar dari Aplikasi Arctic Fishing 2026
Sabtu / 25-07-2026, 20:01 WIB
Cara Cepat Tarik Saldo DANA 2026 Lewat Game Arctic Fishing dalam 4 Menit
Sabtu / 25-07-2026, 20:00 WIB
Saham Tesla Anjlok 13 Persen Usai Laporan Laba yang Buruk
Sabtu / 25-07-2026, 19:49 WIB
Trump Sebut Foto Sekolah Iran yang Dibom Bisa Buatan AI
Sabtu / 25-07-2026, 19:49 WIB







