Peristiwa bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

R ditawari pekerjaan oleh akun Facebook bernama Icha Shakila. Ia diminta mengirim foto tanpa busana dan dijanjikan uang.

Dua hari kemudian, akun itu memintanya membuat konten video berhubungan badan dengan suami. Karena suami tidak ada, R diminta membuat konten dengan anaknya.

R mengikuti perintah tersebut karena diancam.

>>> Tips Praktis Orang Tua Kenalkan Menabung dan Investasi ke Anak

Setelah video jadi, ia mengirimkannya sekitar pukul 19.00 WIB, namun pemilik akun tidak dapat dihubungi dan uang Rp15 juta yang dijanjikan tidak diterima.

Selebgram Marahi Siswi SMK

Seorang selebgram bernama Luluk Sofiatul Jannah viral setelah mengunggah video memaki siswi magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.

Luluk yang merupakan istri seorang polisi mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman.

Ia juga menyebut siswi magang sebagai 'babu' dalam video lain. Setelah viral, Luluk meminta maaf sambil menangis.

KPAI menilai tindakannya melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan termasuk cyberbullying.

Akibat kasus ini, suami Luluk, Bripka Nuril, dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris dan menjalani sidang etik.

Kasus berakhir damai setelah mediasi.

Kepala Sekolah Diduga Lakukan Child Grooming

Seorang kepala sekolah SMK swasta di Kota Tangerang Selatan dipecat karena diduga terlibat child grooming. Kasus ini viral di media sosial dan memicu demonstrasi puluhan siswa.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Firdaus Shaugie, mengatakan pihak sekolah telah memutuskan hubungan dengan kepala sekolah tersebut.

Setelah viral, muncul pengakuan dari siswa dan alumni yang mengalami atau mengetahui dugaan perilaku tidak pantas.

Firdaus menambahkan sekolah memiliki SOP penanganan pelanggaran etik. Namun, pengawasan terhadap komunikasi personal guru-siswa di luar sekolah masih terbatas.

Cyberbullying Anak Ahmad Dhani

Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melaporkan dugaan perundungan terhadap anak mereka, SF, di media sosial pada Juli 2025.

Laporan diajukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

>>> Houthi Serang Dua Kapal Tanker Saudi di Laut Merah

Kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, menyatakan anak memiliki privasi yang tidak boleh dipublikasikan di media sosial.