Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyetujui kesepakatan kerja sama nuklir dengan Arab Saudi.

Kesepakatan ini berpotensi membuka jalan bagi Riyadh untuk mengembangkan kemampuan pengayaan uranium, yang dapat digunakan untuk reaktor sipil maupun senjata nuklir.

>>> Isu Pribadi di Kasus Febrie Adriansyah: Ada Operasi Rahasia?

Menurut laporan CNN yang dikutip Kamis (23/7/2026), perjanjian tersebut berlaku selama 30 tahun.

Perusahaan-perusahaan AS akan menyediakan teknologi dan keahlian untuk membantu pembangunan program nuklir sipil Arab Saudi.

Kesepakatan ini diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat sebelum diajukan ke Kongres AS untuk mendapatkan persetujuan.

Namun, langkah ini berpotensi memicu kontroversi, baik di dalam negeri maupun di kawasan Timur Tengah.

Laporan CNN menyoroti bahwa pemberian akses teknologi nuklir ke Arab Saudi dapat menjadi kontroversial.

"Kemampuan untuk memperkaya bahan bakar nuklir secara teori dapat mengarah pada pembuatan senjata nuklir," demikian isi laporan tersebut.

Sebelum memulai pengayaan uranium, Arab Saudi akan menerima tim penilai untuk menentukan kelayakan proyek secara komersial.

Fasilitas pengayaan akan dibangun oleh AS, namun Washington menegaskan tidak akan menyerahkan teknologi sensitif terkait proses pengayaan.

>>> Kejagung Belum Jadwalkan Pemanggilan Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Selama sepuluh tahun pertama, Riyadh juga dilarang mengembangkan sendiri teknologi pengayaan uranium atau membelinya dari negara lain.

Meski demikian, kesepakatan ini tetap menimbulkan kekhawatiran karena Arab Saudi tidak diwajibkan mengikuti standar pengawasan internasional yang dikenal sebagai "gold standard".

Sebagai gantinya, kedua negara menyepakati mekanisme pengawasan bilateral yang mirip dengan protokol Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Namun, mekanisme tersebut tidak memuat sejumlah ketentuan yang selama ini ditolak Riyadh.