>>> Ryan Clark Dipecat ESPN Saat Syuting, Begini Kronologinya

Cakupan dan Kriteria Permintaan Informasi

Dalam SE-9/PJ/2026, DJP memiliki kewenangan mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dari lembaga keuangan dan penyedia jasa aset kripto pelapor Crypto Assets Reporting Framework (CARF).

Akses tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional maupun ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Informasi yang dapat diminta DJP mencakup identitas pemegang rekening, nomor rekening, subrekening, jenis rekening, serta tanggal pembukaan atau penutupan rekening.

Selain itu, DJP dapat meminta informasi mengenai saldo atau nilai rekening, mutasi transaksi, lokasi transaksi, hingga informasi keuangan lain yang relevan yang dikelola oleh Lembaga Keuangan dan/atau PJAK Pelapor CARF.

Namun, permintaan informasi dan/atau bukti atau keterangan (IBK) tidak dilakukan secara sembarangan.

Dalam SE tersebut, permintaan informasi dapat dilakukan terhadap orang pribadi atau badan yang masuk dalam daftar sasaran analisis, daftar prioritas pengawasan, dan daftar prioritas ekstensifikasi.

Permintaan juga dapat dilakukan terhadap pihak yang terkait dengan wajib pajak dalam daftar tersebut.

Adapun penentuan orang pribadi atau badan yang menjadi sasaran dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria.

Satu di antaranya adalah wajib pajak yang memiliki risiko ketidakpatuhan tinggi berdasarkan compliance risk management.

Selain itu, permintaan informasi dapat ditujukan kepada wajib pajak yang sedang berada dalam pengawasan grup wajib pajak.

Kriteria lainnya adalah orang pribadi yang masuk kategori high wealth individual atau orang super kaya, prominent people, atau kategori prioritas pengawasan lainnya berdasarkan kebijakan DJP.

>>> Penggemar Cubs yang Viral karena Menampar Saat Lagu Kebangsaan Akhirnya Bicara

Informasi keuangan juga dapat diminta berdasarkan hasil analisis atau pertimbangan lain yang membuat data tersebut dinilai layak untuk diminta dalam rangka kepentingan perpajakan.