Tiga terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diperintahkan untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing dengan cara sujud dan mencium kaki mereka.

Proses permintaan maaf itu direkam dalam bentuk video dan diserahkan ke Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa.

>>> Nasabah Gagal Cairkan Reksa Dana Jatuh Tempo, Maybank Buka Suara

Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengatakan video tersebut dibuat oleh tiga terduga berinisial HA, RY, dan AD setelah menjalani verifikasi di PPIS.

"Ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD dimintai membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke orang tua dengan jujur menceritakan semuanya dan direkam untuk dikirim ke PPIS," kata Tegar, Selasa (21/7).

Tegar menegaskan bahwa tindakan itu bukan sanksi, melainkan refleksi. Hukuman terhadap para terduga pelaku hingga kini belum diputuskan.

DPM meminta PPIS segera mengeluarkan keterangan resmi mengenai sanksi yang adil dan pantas bagi para pelaku yang telah mencoreng nama baik program studi, fakultas, dan universitas.

Kronologi Kasus Pelecehan di Grup Chat

Kasus dugaan pelecehan seksual ini pertama kali dilaporkan ke DPM pada 1 Juli 2026 oleh seorang staf.

Sebelumnya, kasus sudah dilaporkan ke Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) yang berupaya menyelesaikannya secara internal.

Dugaan pelecehan dilakukan oleh enam mahasiswa vokasi Unesa berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO dalam sebuah grup WhatsApp.

>>> Polri Tegaskan Kasus Pembiayaan Batu Bara Tak Terkait dengan Perkara Blackout Febrie

Namun tiga di antaranya dinyatakan tidak terlibat.